Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

DPR Masih Anggap Bibit-Chandra Tersangka

Kompas.com - 31/01/2011, 18:12 WIB
EditorTri Wahono

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan komisi tidak mempermasalahkan status Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sah. DPR hanya mempersoalkan status tersangka yang masih melekat pada keduanya meski Jaksa Agung telah mengeluarkan surat deponeering atas kasus dugaan penerimaan suap dan penyalahgunaan wewenang.

"Komisi III tidak dimaksudkan untuk mengamputasi kewenangan KPK. Pak Bibit dan Chandra memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas-tugasnya dan sesuai mandat yang diberikan UU KPK. Yang dipersoalkan Komisi III kehadirannya bukan status mereka sebagai pimpinan KPK. Mereka tetap pimpinan KPK yang sah dan tetap menjalankan tugas yang diamanatkan UU KPK sampai periode mereka selesai," katanya usai rapat internal komisi di Gedung DPR RI, Senin (31/1/2011).

Benny mengatakan pelarangan keikutsertaan Bibit dan Chandra ini hanya sebatas dalam rapat dengar pendapat DPR dan KPK ini yang ditunda hingga besok. Setelahnya, keduanya masih sah-sah saja datang. Politisi Demokrat ini mengatakan keputusan komisi diambil melalui pemungutan suara. Lima fraksi, seperti PDI-P, Golkar, Gerindra, PPP dan PKS dengan tegas menolak kehadiran keduanya. Fraksi Demokrat, PAN dan PKB menerima dan ada yang meminta fatwa MA untuk mengambil sikap. Sementara Hanura tidak ikut rapat.

"Ini menolak kehadiran Bibit dan Chandra, hari Selasa tanggal 1 Februari 2011," tambahnya. Menurut Benny, ini merupakan pertimbangan moral dari anggota dewan. "Mereka datang dulu tidak pernah dipermasalahkan, kenapa tidak angin hujan dipersoalkan," katanya. "Saya sebagai ketua sangat kecewa, enggak tahu mau apalagi," tandasnya kemudian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Megawati Temui Jokowi di Istana, Puan: Tahun Politik Mulai Memanas

Megawati Temui Jokowi di Istana, Puan: Tahun Politik Mulai Memanas

Nasional
Mahfud MD Nilai Pemuka Agama Boleh Ceramah Politik di Tempat Ibadah, tapi Bukan Politik Praktis

Mahfud MD Nilai Pemuka Agama Boleh Ceramah Politik di Tempat Ibadah, tapi Bukan Politik Praktis

Nasional
Airlangga Akui Ada Tokoh Senior yang Tersinggung Usai Dirinya Sodorkan Anak Muda Sebagai Pengganti Menpora

Airlangga Akui Ada Tokoh Senior yang Tersinggung Usai Dirinya Sodorkan Anak Muda Sebagai Pengganti Menpora

Nasional
Terungkap, Detik-detik dan Alasan Guntur Hamzah Ubah Putusan MK terkait Aswanto

Terungkap, Detik-detik dan Alasan Guntur Hamzah Ubah Putusan MK terkait Aswanto

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Resmi Daftar Jadi Bacaleg PKB

Eks Kabareskrim Susno Duadji Resmi Daftar Jadi Bacaleg PKB

Nasional
Gelar Sidang Isbat Besok, Kemenag: Ketinggian Hilal Sudah di Atas Ufuk pada Hari Rukyat

Gelar Sidang Isbat Besok, Kemenag: Ketinggian Hilal Sudah di Atas Ufuk pada Hari Rukyat

Nasional
Kepala BIN Budi Gunawan: Aura Pak Jokowi Sebagian Sudah Pindah ke Pak Prabowo

Kepala BIN Budi Gunawan: Aura Pak Jokowi Sebagian Sudah Pindah ke Pak Prabowo

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Perppu Pemilu Akan Disahkan Pekan Depan

Pimpinan DPR Sebut Perppu Pemilu Akan Disahkan Pekan Depan

Nasional
Jejak Kontroversi UU Cipta Kerja: Disahkan Kilat, Perppu Diketok meski Banjir Penolakan

Jejak Kontroversi UU Cipta Kerja: Disahkan Kilat, Perppu Diketok meski Banjir Penolakan

Nasional
Menyoal Bank Tanah

Menyoal Bank Tanah

Nasional
Firli Wanti-wanti DPRD Tak Main-Main Korupsi Pokir, Apalagi Dana Hibah

Firli Wanti-wanti DPRD Tak Main-Main Korupsi Pokir, Apalagi Dana Hibah

Nasional
Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Yang Paling Penting Kehati-hatian...

Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Yang Paling Penting Kehati-hatian...

Nasional
Berebut Suara Gen-Z di 2024: Strategi untuk Parpol dan Kritik

Berebut Suara Gen-Z di 2024: Strategi untuk Parpol dan Kritik

Nasional
Bakal Jelaskan Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud: Jumat Saya Datang ke DPR

Bakal Jelaskan Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud: Jumat Saya Datang ke DPR

Nasional
Teddy Minahasa Sebut Anggotanya Sisihkan Barang Bukti Narkoba, Bareskrim: Kita Ada SOP

Teddy Minahasa Sebut Anggotanya Sisihkan Barang Bukti Narkoba, Bareskrim: Kita Ada SOP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke