JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan komisi tidak mempermasalahkan status Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sah. DPR hanya mempersoalkan status tersangka yang masih melekat pada keduanya meski Jaksa Agung telah mengeluarkan surat deponeering atas kasus dugaan penerimaan suap dan penyalahgunaan wewenang.
"Komisi III tidak dimaksudkan untuk mengamputasi kewenangan KPK. Pak Bibit dan Chandra memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas-tugasnya dan sesuai mandat yang diberikan UU KPK. Yang dipersoalkan Komisi III kehadirannya bukan status mereka sebagai pimpinan KPK. Mereka tetap pimpinan KPK yang sah dan tetap menjalankan tugas yang diamanatkan UU KPK sampai periode mereka selesai," katanya usai rapat internal komisi di Gedung DPR RI, Senin (31/1/2011).
Benny mengatakan pelarangan keikutsertaan Bibit dan Chandra ini hanya sebatas dalam rapat dengar pendapat DPR dan KPK ini yang ditunda hingga besok. Setelahnya, keduanya masih sah-sah saja datang. Politisi Demokrat ini mengatakan keputusan komisi diambil melalui pemungutan suara. Lima fraksi, seperti PDI-P, Golkar, Gerindra, PPP dan PKS dengan tegas menolak kehadiran keduanya. Fraksi Demokrat, PAN dan PKB menerima dan ada yang meminta fatwa MA untuk mengambil sikap. Sementara Hanura tidak ikut rapat.
"Ini menolak kehadiran Bibit dan Chandra, hari Selasa tanggal 1 Februari 2011," tambahnya. Menurut Benny, ini merupakan pertimbangan moral dari anggota dewan. "Mereka datang dulu tidak pernah dipermasalahkan, kenapa tidak angin hujan dipersoalkan," katanya. "Saya sebagai ketua sangat kecewa, enggak tahu mau apalagi," tandasnya kemudian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.