Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Masih Anggap Bibit-Chandra Tersangka

Kompas.com - 31/01/2011, 18:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan komisi tidak mempermasalahkan status Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sah. DPR hanya mempersoalkan status tersangka yang masih melekat pada keduanya meski Jaksa Agung telah mengeluarkan surat deponeering atas kasus dugaan penerimaan suap dan penyalahgunaan wewenang.

"Komisi III tidak dimaksudkan untuk mengamputasi kewenangan KPK. Pak Bibit dan Chandra memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas-tugasnya dan sesuai mandat yang diberikan UU KPK. Yang dipersoalkan Komisi III kehadirannya bukan status mereka sebagai pimpinan KPK. Mereka tetap pimpinan KPK yang sah dan tetap menjalankan tugas yang diamanatkan UU KPK sampai periode mereka selesai," katanya usai rapat internal komisi di Gedung DPR RI, Senin (31/1/2011).

Benny mengatakan pelarangan keikutsertaan Bibit dan Chandra ini hanya sebatas dalam rapat dengar pendapat DPR dan KPK ini yang ditunda hingga besok. Setelahnya, keduanya masih sah-sah saja datang. Politisi Demokrat ini mengatakan keputusan komisi diambil melalui pemungutan suara. Lima fraksi, seperti PDI-P, Golkar, Gerindra, PPP dan PKS dengan tegas menolak kehadiran keduanya. Fraksi Demokrat, PAN dan PKB menerima dan ada yang meminta fatwa MA untuk mengambil sikap. Sementara Hanura tidak ikut rapat.

"Ini menolak kehadiran Bibit dan Chandra, hari Selasa tanggal 1 Februari 2011," tambahnya. Menurut Benny, ini merupakan pertimbangan moral dari anggota dewan. "Mereka datang dulu tidak pernah dipermasalahkan, kenapa tidak angin hujan dipersoalkan," katanya. "Saya sebagai ketua sangat kecewa, enggak tahu mau apalagi," tandasnya kemudian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com