JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Bareskrim Polri akan mengonfrontir jaksa Cirus Sinaga dengan Haposan Hutagalung terkait kasus dugaan pemalsuan rencana penuntutan (rentut) untuk terdakwa Gayus HP Tambunan. Rencananya, konfrontir dilakukan saat pemeriksaan besok, Selasa (1/2/2011).
"Rencana konfrontir besok jam 11.00," ucap Parlindungan Sinaga, pengacara Cirus seusai mendampingi pemeriksaan Cirus di Bareskrim Polri, hari ini.
Dikatakan Parlindungan, saat diperiksa Cirus banyak tak menjawab lantaran tak tahu menahu soal rentut palsu seperti yang dipegang Gayus. Menurut dia, Cirus baru tahu ada rentut palsu ketika ditunjukkan saat diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung.
Tumbur Simanjuntak, pengacara Cirus yang lain, mempertanyakan penetapan kliennya sebagai tersangka. Menurut dia, tidak ada alat bukti yang cukup untuk membuktikan adanya pemalsuan rentut.
"Harus dibuktikan dulu penyerahan dari Haposan (ke Gayus). Kalau terbukti Haposan menyerahkan, baru dicari dapat dari mana," kata Tumbur.
Seperti diberitakan, hari ini penyidik juga memeriksa Haposan secara terpisah. Sama seperti Cirus, mantan pengacara Gayus itu mengklaim tidak tahu menahu soal rentut. Klaim keduanya berbeda dengan keterangan Gayus yang mengaku menerima dua rentut berbeda dari Haposan.
Menurut Gayus, rentut pertama tertera tuntutan satu tahun penjara terkait kasus pencucian uang dan penggelapan senilai Rp 370 saat sidang di Pengadilan Negeri Tanggerang. Atas masukan Haposan, Gayus mengaku menyerahkan uang 50.000 dollar AS ke Haposan untuk diserahkan ke pihak kejaksaan.
Haposan lalu menyerahkan rentut baru dengan hukuman satu tahun penjara masa percobaan selama satu tahun. Hukuman itu sama dengan tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). Hingga saat ini, Polri belum menemukan bukti adanya suap dalam kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.