JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat internal Komisi III DPR RI akhirnya menolak keikutsertaan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap rapat apapun di DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edy mengatakan, rapat internal berlangsung alot, hingga digelarlah pemungutan suara yang berujung pada penolakan keduanya.
"Komposisinya 60:40 untuk yang menolak," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senin (31/1/2011).
Sekitar 23 anggota menolak, sedangkan 15 anggota lainnya menerima. Politisi PAN ini mengatakan, mayoritas anggota menilai bahwa Bibit dan Chandra masih berstatus tersangka hingga saat ini. Deponeering yang diberikan Jaksa Agung dinilai tak mengubah status keduanya.
"Deponeeringnya sah, tapi sebagian teman-teman di Komisi III beranggapan bahwa tidak bisa menerima bahwa ada tersangka korupsi. Mayoritas Komisi III berpendapat tidak setuju deponeering dan tak bisa diterima untuk memimpin lembaga yang terhormat," tambahnya.
Menurutnya, deponeering hanyalah suatu keputusan untuk mengesampingkan perkara, namun tidak mengubah status yang bersangkutan. Oleh karena itu, sebagian besar anggota tidak menerimanya.
Tjatur menegaskan, keputusan anggota ini memang hanya mempertimbangkan persoalan etis. Dengan demikian, Tjatur menambahkan, dalam rapat-rapat bersama Komisi III ke depan, kehadiran Bibit dan Chandra ditolak.
"Berdasarkan keputusan ke depan tidak bisa begitu. Kalau rapat di KPK, di mana, bisa saja. Yang tidak bisa di sini saja," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.