Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bibit-Chandra Tak Diakui di DPR

Kompas.com - 31/01/2011, 16:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat internal Komisi III DPR RI akhirnya menolak keikutsertaan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap rapat apapun di DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edy mengatakan, rapat internal berlangsung alot, hingga digelarlah pemungutan suara yang berujung pada penolakan keduanya.

"Komposisinya 60:40 untuk yang menolak," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senin (31/1/2011).

Sekitar 23 anggota menolak, sedangkan 15 anggota lainnya menerima. Politisi PAN ini mengatakan, mayoritas anggota menilai bahwa Bibit dan Chandra masih berstatus tersangka hingga saat ini. Deponeering yang diberikan Jaksa Agung dinilai tak mengubah status keduanya.

"Deponeeringnya sah, tapi sebagian teman-teman di Komisi III beranggapan bahwa tidak bisa menerima bahwa ada tersangka korupsi. Mayoritas Komisi III berpendapat tidak setuju deponeering dan tak bisa diterima untuk memimpin lembaga yang terhormat," tambahnya.

Menurutnya, deponeering hanyalah suatu keputusan untuk mengesampingkan perkara, namun tidak mengubah status yang bersangkutan. Oleh karena itu, sebagian besar anggota tidak menerimanya.

Tjatur menegaskan, keputusan anggota ini memang hanya mempertimbangkan persoalan etis. Dengan demikian, Tjatur menambahkan, dalam rapat-rapat bersama Komisi III ke depan, kehadiran Bibit dan Chandra ditolak.

"Berdasarkan keputusan ke depan tidak bisa begitu. Kalau rapat di KPK, di mana, bisa saja. Yang tidak bisa di sini saja," tandasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

    Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

    Nasional
    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

    Nasional
    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

    Nasional
    Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

    Nasional
    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com