JAKARTA, KOMPAS.com - Wajah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang penindakan Chandra M Hamzah tampak tegang setelah pimpinan Komisi III DPR RI memutuskan skors selama 15 menit untuk memutuskan apakah komisi menerima kedatangannya bersama Bibit S Rianto dalam rapat kerja hari ini, Senin (31/1/2011), di Gedung DPR, Jakarta.
Chandra hanya berkomentar singkat. "Sampai saat ini saya masih sah sebagai pimpinan KPK," ungkapnya singkat.
Saat rapat dibuka, anggota Fraksi PKS Nasir Djamil meminta pimpinan rapat Tjatur Sapto Edy untuk tidak mengikutsertakan Bibit-Chandra. Ia berpendapat, kedua pimpinan KPK itu masih tersangkut masalah hukum meski perkaranya sudah dikesampingkan Kejaksaan Agung (deponeering). Pandangan yang sama juga dikemukakan Fraksi Golkar, PDI-P, dan Gerindra.
Saat ditanya wartawan, Bibit tak mau berandai-andai bila Komisi Hukum memutuskan menolak kehadiran dirinya dan Chandra. "Kita lihat perkembangan, kan itu belum final, mereka masih berpendapat seperti itu ya silakan, kan itu dibenarkan juga untuk demokrasi. Saya tidak punya pendapat nanti saja," sambungnya.
"Enggak, saya enggak pernah kecewa. Dari awal, aku udah siap aja," tambahnya kemudian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.