Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Segera Diketahui Penyuapnya

Kompas.com - 28/01/2011, 21:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini segera mengungkap pemberi suap dalam kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Goeltom tahun 2004. Hal tersebut menjawab tudingan para tersangka penerima suap bahwa KPK tebang pilih.

"Pemberi cek perjalanan (traveler's cheques/TC) akan dilakukan penelusuran dan pengembangan. Mungkin pekan depan siap akan ada penelusuran untuk si pemberi," kata juru bicara KPK Johan Budi, dalam jumpa pers Jumat (28/01/2011) malam. Dengan adanya proses pengembangan hari ini, ujar Johan, KPK juga semakin mendapat titik terang kasus Deputi Gubernur Senior (DGS) BI ini, terutama untuk penelusuran si pemberi suap.

Johan mengatakan, pihaknya akan melakukan proses penuntutan enam berkas perkara yang didapat hari ini mulai pekan depan. Kemudian, setelah 14 hari, kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan tipikor.

"Maksimal 14 hari 6 berkas akan dilimpahkan ke pengadilan tipikor, ya mungkin akan juga diketahui siapa penyuapnya," kata Johan.

Untuk kepentingan penyidikan selanjutnya, KPK telah melakukan upaya penahanan kepada 19 tersangka selama 20 hari terhitung sejak hari ini. Saat ini 7 tersangka ditahan di Rutan Salemba, 9 tersangka di Rutan Cipinang, 2 tersangka di Rutan Pondok Bambu, dan 1 tersangka di Rutan Polda Metro Jaya.

Ni Luh Mariani dan Angelina Pattiasina ditahan di Rutan Pondok Bambu. Paskah Suzetta, Daniel Tanjung, Sofyan Usman, Matheos Pormes, Ahmad Zamawi, Martin Brian Seran, Soetanto Pranoto, M Iqbal, dan Poltak Sitorus dibawa ke Rutan Cipinang. Soewarno, Baharuddin Aritonang, Nurlief, Asep Ruhiyat, dan Reza Kamarullah ditahan di Rutan Salemba. Max Moein dan Panda Nababan ditahan di Lapas Salemba, sedangkan Agus Tjondro dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Masih ada lima orang lagi yang akan diperiksa KPK pekan depan karena mangkir dalam pemanggilan hari ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com