Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Serius, Polri Berkutat di PT SAT

Kompas.com - 28/01/2011, 17:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan tersangka Bambang Heru Ismiarso, mantan Direktur Keberatan dan Banding di Direktorat Jenderal Pajak dinilai semakin membuktikan ketidakseriusan Polri membongkar mafia pajak Gayus HP Tambunan. Penilaian itu lantaran penetapan tersangka masih terkait masalah pajak PT Surya Alam Tunggal (PT SAT).

"Itu kasus kecil, kerugian negaranya tidak ada apa-apanya. Polisi lagi-lagi melakukan kesalahan yang sama, membongkar kasus Gayus dari dimensi yang kecil saja," ucap Donal Fariz, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ketika dihubungi Kompas.com, Jumat ( 28/1/2011 ).

Donal mengatakan, Polri terbukti tidak serius menyelidiki data pajak 151 perusahaan yang telah diterima. Padahal, katanya, Bambang dikhawatirkan terlibat dalam kasus pajak perusahaan lain yang nilai kerugian negaranya jauh lebih besar dari kasus PT SAT yang berumlah Rp 570 juta.

"Polri sulit diharapkan. Terbukti dengan penetapan tersangka hanya dari kasus PT SAT saja. Kepolisian dalam menangani kasus hanya tebang dipinggiran saja, hanya pada kasus wajib pajak kecil. Jadi diharapkan peran KPK untuk usut mafia pajak kelas besar," tambah dia.

Jhonson Panjaitan, penasihat Indonesian Police Watch (IPW), mengkritik lebih keras terkait sikap Polri itu. "Ini memperlihatkan Polri makin berani melakukan kebohongan-kebohongan kepada publik maupun Presiden soal penyelesaian mafia pajak. Padahal Presiden sudah memberi instruksi terkait kasus Gayus," kata dia.

Sama seperti Donal, Jhonson tak yakin Polri akan mengusut data pajak 151 perusahaan yang diduga bermasalah.

"Tak akan itu ditindaklanjuti," lontarnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar, ketika ditanya perkembangan penyelidikan data pajak yang diterima Polri, mengatakan, penyidik masih terus menyelidiki. Saat ini, belum ada rencana pemanggilan pihak perusahaan.

Seperti diberitakan, hingga saat ini belum ada satu pun tersangka pemasok dana fantastis Gayus sekitar Rp 100 miliar. Polri belum mengumumkan ke publik hasil penyelidikan terhadap pihak-pihak yang mengalirkan dana ke Gayus.

Gayus diduga menerima aliran dana dari PT Megah Citra Jaya Garmindo senilai Rp 370 juta, Roberto Santonius (konsultan pajak) Rp 925 juta, tiga perusahaan Bakrie Grup senilai 3.500.000 dollar AS. Terakhir, Gayus diduga dari menerima uang dari pengusaha berinisial HS untuk berpergian ke luar negeri saat berstatus tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Nasional
    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

    Nasional
    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    Nasional
    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Nasional
    Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Nasional
    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    Nasional
    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    Nasional
    Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com