Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Abaikan Instruksi Presiden

Kompas.com - 27/01/2011, 11:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kode etik dan profesi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terhadap enam terperiksa yang terlibat kasus Gayus HP Tambunan dipertanyakan. Pasalnya, sidang yang akan digelar bergantian hingga bulan Maret 2011 itu bakal berlangsung tertutup.

Kebijakan Polri kali ini berbeda dengan kebijakan terhadap sidang perdana dengan terperiksa Kompol Arafat Enanie, salah satu penyidik kasus Gayus di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Rabu (5/5/2010) silam. Meski media tak dapat meliput di dalam ruang sidang, Polri menyediakan televisi dan alat pengeras suara di depan gedung.

Saat itu, publik bisa memantau jalannya sidang dan mengkritisi setiap pernyataan Arafat terkait penyidikan kasus Gayus tahun 2009. Kali ini, publik tak dapat mengetahui bagaimana keterangan saksi-saksi terkait para terperiksa yang tidak tersangkut pidana.

Seperti diberitakan, Divisi Propam telah menetapkan tujuh anggotanya sebagai terperiksa yakni Brigjen (Pol) Raja Erizman, Brigjen (Pol) Edmond Ilyas, Kombes Pambudi Pamungkas, Kombes Eko Budi Sampurno, AKBP Mardiyani, Kompol Arafat, dan AKP Sri Sumartini. Dari tujuh itu, hanya dua anggota yang dilimpahkan ke pengadilan yakni Arafat dan Sri Sumartini.

Donal Fariz, aktivis Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai, tertutupnya sidang itu bentuk pembangkangan Polri terhadap instruksi Presiden terkait kasus Gayus, khususnya dalam point ke-11. Instruksi itu terkait keterbukaan penanganan kasus agar publik dapat mengikuti setiap perkembangan di lembaga penegak hukum atau unsur pemerintah.

"Ketika instruksi itu tidak dilakukan dan partisipasi publik ditutup, maka mereka melakukan pembangkangan terhadap Presiden," lontar Donal ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (27/1/2011).

Dikatakan Donal, sikap Polri itu sebagai bentuk melindungi perwira-perwira yang punya peran strategis terhadap kasus Gayus. "Sidang orang yang berada di lingkaran inti kasus Gayus dan orang yang diduga bertanggungjawab aksesnya ditutup. Sementara terhadap orang seperti Arafat terbuka," ucap dia.

"Apa ketakutan Polri sampai sidang tertutup? Saya pikir tak perlu ada ketakutan kalau mereka mau buka-bukaan kasus Gayus. Kita khawatir ini bagian yang ujung-ujungnya upaya melindungi oknum bermasalah. Publik tentu tidak percaya terhadap hasilnya," lontarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com