TANGERANG, KOMPAS.com - Kepastian pembebasan bersyarat (PB) bagi Artalyta Suryani hingga Rabu (26/1/2011) sore, belum ada. Padahal, Ayin direncanakan bebas bersyarat Kamis (27/1/2011).
Hingga pukul 15.00, Kepala Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Wanita Tangerang, Etty Nurbaeti belum menerima surat keputusan dari Direktur Jenderal Lapas tentang PB dari terpidana perkara penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan sebesar 660.000 dollar AS saat pengusutan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Sjamsul Nursalim.
"Sampai saya pulang dari kantor, surat keputusan PB Artalyta belum masuk ke Lapas," kata Etty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.