Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas Mewah Ayin Tak Dihitung?

Kompas.com - 26/01/2011, 14:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana kasus suap dan gratifikasi Artalyta Suryani alias Ayin akan segera bebas bersyarat. Namun, surat keputusannya belum disetujui Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar serta belum ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiono.

Ayin diperkirakan akan tetap keluar karena fakta ruang tahanan mewah untuk Ayin di LP Pondok Bambu tak dihitung sebagai pertimbangan yang memberatkan.

Untung mengatakan, Ayin sudah memenuhi persyaratan untuk bebas bersyarat karena dinilai telah berkelakuan baik selama setahun di tahanan. Ruangan mewah tak dihitung.

"Ini gini, ruangan khusus itu kan warisan dari beberapa pejabat dan napi yang lama. Itu sudah berjalan lama. Nah, itu yang salah pegawai LP-nya. Pegawai LP yang ditindak karena mengizinkan begitu," katanya di sela rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/1/2011).

Untung menyatakan sudah mengirimkan sejumlah pertimbangan kepada Menteri untuk membebaskan Ayin secara bersyarat. Namun, lanjutnya, belum ada keputusan dari Menteri sehingga surat keputusannya tak bisa ditandatangani.

Ditanya secara terpisah, Patrialis mengaku belum sempat mempelajari pertimbangan yang diajukan Dirjen Pemasyarakatan untuk pembebasan bersyarat Ayin.

Patrialis berjanji akan membicarakannya segera dengan Dirjen. Namun, Patrialis malah balik mempertanyakan kerja bawahannya ketika ditanya soal ruang tahanan mewah untuk Ayin sebagai pertimbangan yang memberatkan.

"Semua kesalahan yang dilakukan harus dicatat di register F. Jadi, kalau pembinaan kurang maksimal atau dia lakukan pelanggaran, itu harus ada register F. Nah, ternyata Ayin sampai hari ini tidak diberi register F," katanya.

Nah, kenapa tidak dicatat? Patrialis pun berdalih tugas dan tanggung jawabnya sebagai menteri tak sampai ke hal-hal teknis. "Itu ya tentu (tanggung jawab) mereka yang dalam teknis operasional. Kalau saya, enggak sampai ke situ saya mikirinnya. Satu-satu bagaimana? Ada 135.000 napi, gimana? Nah, kenapa enggak dilakukan register, itulah yang menjadi pertanyaan Kanwil sama Dirjen Pemasyarakatan," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com