Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri - Dirjen 'Lempar-Lemparan' Ayin

Kompas.com - 26/01/2011, 14:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan bebas bersyaratnya terpidana kasus suap dan gratifikasi Artalyta Suryani alias Ayin masih di awan-awan. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiono belum satu suara soal keputusan tersebut. Padahal, mereka berada dalam satu institusi.

Awalnya, Patrialis mengatakan telah menyerahkan keputusan tentang Ayin kepada Dirjen. Namun, Untung sebagai pejabat yang dimaksud membantah keputusan penuh ada di tangannya. Menurutnya, Dirjen bertugas menandatangani surat keputusan (SK) setelah ada persetujuan dari Menteri.

"Kalau belum (ada persetujuan), ya nunggu. Kalau saya nanti buat SK. Saya sudah beri pertimbangan ke beliau. Beliau oke, saya tanda tangan. Saya hanya bikin SK, saya tetap tunggu persetujuan beliau," katanya kepada wartawan di sela rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/1/2011).

Untung mengatakan dirinya sudah menyerahkan pertimbangan kepada Menhukham sekitar dua atau tiga hari yang lalu. Dia menduga, Patrialis belum sempat membacanya.

Secara terpisah, Patrialis mengatakan bahwa dirinya belum mendengar atau membaca poin pertimbangan yang dimaksud Untung. "Kita harus bicarakan dengan Dirjen PAS. Saya dengar sudah diajukan, tapi karena pekerjaan saya ini numpuk-numpuk luar biasa, dan banyak sekali, segudang seperti ini, apalagi surat-suratnya luar biasa dan rapat-rapat kemana-mana, saya belum sempat mempelajari itu," katanya.

Politisi PAN ini berjanji akan segera membicarakannya dengan Dirjen PAS di sela makan siang dan dalam jeda rapat bersama dewan. "Saya belum bisa bicara apa-apa. Nanti saya bicara denga Dirjen. Kalau Dirjen PAS sudah firmed, kata beliau sudah penuhi persyaratan, ya saya nurut. Tapi kalau beliau bilang belum memenuhi persyaratan, saya nurut juga," tandasnya.

Dari wawancara kepada keduanya, Untung mengaku persyaratan untuk pembebasan bersyarat Ayin sudah terpenuhi sehingga pertimbangan akhirnya diajukan ke Menteri. Patrialis sepakat. Namun, dia kemudian mempermasalahkan tidak adanya register F tentang ruang tahanan yang mewah di LP Pondok Bambu. Padahal, menurutnya, itu bisa memberatkan Ayin untuk bebas bersyarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Nasional
    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Nasional
    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Nasional
    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasional
    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    Nasional
    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Nasional
    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Nasional
    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Nasional
    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    Nasional
    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com