JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mendesak Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo memeriksa sejumlah wajib pajak perusahaan asing yang pernah ditangani mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus HP Tambunan.
Hal ini disampaikan Bambang dalam rapat kerja Komisi III bersama Kapolri di DPR, Jakarta, Senin (24/1/2011). Pada rapat tersebut, Bambang mengungkapkan sejumlah perusahaan asing tersebut, seperti Chevron Indonesia dan PT Newmont. "Lihat neracanya, SPT, dan pengadilan pajaknya," kata Bambang.
Bambang mengatakan, Kapolri jangan gentar memeriksa perusahaan asing, termasuk Chevron, walaupun pengacaranya adalah istri anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Terkait pemeriksaan kasus Gayus, Bambang meminta Kapolri mengikutsertakan Komisi Hukum DPR, baik sebagai tim pencari fakta maupun tim supervisi.
Secara terpisah, anggota Komisi III, Ahmad Yani, menegaskan, episentrum penyalahgunaan pajak berada di pejabat birokrasi Direktorat Jenderal Pajak, termasuk kantor-kantor cabangnya yang berada mulai dari Sabang sampai Merauke.
Yani pun meminta Kapolri mengusut tuntas kasus penggelapan pajak berikut modus-modusnya. Berdasarkan perhitungannya, potensi kerugian yang diderita negara akibat penggelapan pajak diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 triliun-Rp 300 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.