JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyebutkan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berjasa dalam penelusuran kasus Gayus Tambunan dan pemberantasan mafia hukum di institusinya. Hal itu diungkapkan Timur dalam penjelasannya pada rapat kerja di Komisi III DPR, Senin (24/1/2011).
Timur mengatakan, Satgas yang memberi informasi awal dugaan adanya mafia hukum di tubuh Polri. Seperti dituturkannya, Polri mencatat bahwa perkara Gayus Tambunan berawal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (money laundering) yang bersumber dari hasil analisis PPATK. Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Namun, lanjutnya, dalam persidangan, Pengadilan Negeri Tangerang membebaskan Gayus dari segala tuntutan.
"Selanjutnya, berkembang isu adanya mafia hukum di lingkungan aparat penegak hukum dalam menangani kasus Gayus Tambunan tersebut. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menyampaikan informasi kepada Polri terkait dengan indikasi adanya mafia hukum tersebut," katanya.
Timur melanjutkan, informasi itu segera dilanjutkan dalam penyelidikan hingga akhirnya Polri menemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi suap-menyuap yang diduga dilakukan Gayus Tambunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.