Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri "Diomeli" soal LPI

Kompas.com - 24/01/2011, 12:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Usai bertanya soal penanganan kasus Gayus Tambunan oleh Polri dan pencapaian 100 hari kepemimpinan Jenderal (Pol) Timur Pradopo sebagai Kapolri, anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding, ngomel kepada Kapolri.

Suding menegaskan dirinya kecewa kepada Timur karena sebagai Kapolri, ia memberikan izin penyelenggaraan Liga Primer Indonesia di Solo.

"Terlepas dari saya sebagai pengurus PSSI, saya minta Polisi dalam menegakkan suatu aturan tidak melanggar norma. Ketika Bapak berikan izin kepada LPI, kita memang sama-sama dukung sepak bola, tapi dalam UU Keolahragaan sangat jelas dijelaskan sebagai induk olahraga sepak bola adalah PSSI yang berhak menggelar liga," kata politisi Hanura ini dalam rapat kerja Komisi dengan Kapolri, Senin (24/1/2011).

Suding yang kini masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Disiplin PSSI ini mempertanyakan kepada Timur mengenai implikasi yang dipikirkan Polri jika memberikan izin berlangsungnya LPI. Padahal, menurut dia, ada sanksi yang akan diberikan kepada pemain dan klub yang menyeberang ke LPI.

"Ini kan berpotensi timbulkan konflik. Kepolisian jangan terjebak dalam kepentingan-kepentingan politik yang ada di PSSI. Implikasinya sangat besar," ungkapnya. "Polisi sendiri sudah melanggar UU Keolahragaan," katanya.

Timur menjawab bahwa Polri tidak melanggar UU. Pasalnya, permohonan penyelenggaraan diajukan oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). "Perbedaan itu bukan ranahnya kepolisian. Perizinan dari BOPI. Kami keluarkan izin supaya tidak terjadi permasalahan gangguan-gangguan keamanan," ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com