Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edmond-Raja Dkk Hanya Disidang Etik

Kompas.com - 23/01/2011, 23:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian hanya menggelar sidang kode etik dan profesi terhadap para anggota yang pernah menangani kasus Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak, di Bareskrim Polri pada tahun 2009. Saat ini mereka hanya dianggap lalai saat menangani kasus itu.

"Sidang kode etik dan profesi mulai pekan depan bertahap kepada anggota Polri yang terindikasi terlibat praktik mafia hukum," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (23/1/2011).

Dikatakan Boy, jika para terperiksa di sidang memiliki cukup bukti untuk diproses pidana, pihaknya akan melanjutkan ke penyidikan. Ketika ditanya apakah Brigjen (Pol) Raja Erizman dan Brigjen (Pol) Edmond Ilyas termasuk dalam daftar terperiksa yang akan disidang kode etik, Boy membenarkan.

Seperti diberitakan, Polri baru menjerat dua penyidik bawahan, yakni Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini terkait mafia kasus Gayus. Arafat divonis lima tahun penjara dan Sri Sumartini divonis dua tahun penjara lantaran terbukti menerima suap dari Gayus.

Penyidikan Polri itu dikritik berbagai pihak lantaran tak ada perwira tinggi Polri yang dipidana atas rekayasa kasus hingga mengakibatkan dibukanya blokir rekening Rp 28 miliar dan vonis bebas Gayus. Padahal, Gayus mengaku telah menggelontorkan 760.000 dollar AS selama penyidikan.

Hingga saat ini, dari 10 anggota yang ditetapkan sebagai terperiksa, baru Arafat yang diketahui telah disidang kode etik. Sembilan terperiksa lain yang akan disidang yakni Brigjen (Pol) Raja, Brigjen (Pol) Edmond, Kombes Pambudi Pamungkas, Kombes Eko Budi Sampurno, AKBP Muh Anwar, AKBP Mardiyani, Sri Sumartini, AKP I Gede Putu Widjaya, Iptu Joni Surya, dan Iptu Angga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com