Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dua Bos Perusahaan Jadi Saksi Gayus

Kompas.com - 21/01/2011, 17:10 WIB
EditorInggried

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pimpinan perusahaan akan dihadirkan menjadi saksi terkait perkara dugaan gratifikasi dan pencucian uang senilai Rp 28 miliar yang menjerat Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak, di persidangan nanti. Menurut Polri, perkara itu hampir rampung.

"Saksinya dua pimpinan dari dua perusahaan," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (21/1/2011), ketika beberapa saksi telah diperiksa.

Boy enggan menyebut inisial saksi serta perusahaan yang dimaksud. Ketika ditanya apakah dua perusahaan itu bagian dari tiga perusahaan yang disebut Gayus di persidangan, Boy tidak menjawab. Menurut dia, semua akan terungkap di persidangan.

Dikatakan Boy, berkas perkara kasus itu akan kembali dilimpahkan ke kejaksaan pada Senin pekan depan. Pihaknya telah melengkapi petunjuk hasil dari gelar perkara bersama kejaksaan, KPK, PPATK, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

"Ada beberapa rekomendasi dan telah dipenuhi," katanya.

Terkait kasus itu, Gayus dikenakan Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor dan Pasal 3 UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Unsur dalam pasal itu terkait suap menyuap dan gratifikasi.

Ketika ditanya apakah ada tersangka pemberi uang mengingat jeratan pasal ke Gayus terkait suap-menyuap, Boy mengatakan, hal itu masih dalam penyelidikan.

"Semua bertahap. Semua akan terlihat di sidang. Seandainya hakim dapat menyatakan bersalah, akan berimbas pada orang-orang yang memberi," kata dia.

Seperti diberitakan, saat persidangan, Gayus mengaku uang di rekening senilai Rp 28 miliar yang diblokir penyidik berasal dari tiga perusahaan, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin, dan PT Bumi Resource. Total dana yang diterima yakni 3.500.000 dollar AS.

Menurut Polri, tiga pekerjaan itu diberikan oleh Alif Kuncoro. Uang itu diberikan langsung oleh Alif. Polri telah melakukan reka ulang penyerahan uang di Hotel Peninsula dan Apartemen Cempaka Mas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diwanti-wanti Arteria Soal Bocorkan Informasi Transaksi Mencurigakan, Kepala PPATK: Sudah Saya Tanggapi

Diwanti-wanti Arteria Soal Bocorkan Informasi Transaksi Mencurigakan, Kepala PPATK: Sudah Saya Tanggapi

Nasional
Jokowi Larang ASN Gelar Buka Bersama, Kemenkes: Masyarakat Umum Tak Dilarang, PPKM Sudah Dicabut

Jokowi Larang ASN Gelar Buka Bersama, Kemenkes: Masyarakat Umum Tak Dilarang, PPKM Sudah Dicabut

Nasional
Demokrat Ungkap Alasan Deklarasi Koalisi Perubahan Usung Anies Mendadak Batal

Demokrat Ungkap Alasan Deklarasi Koalisi Perubahan Usung Anies Mendadak Batal

Nasional
Marak ASN Ikut Kampanye di Medsos Jelang Tahun Politik, KASN: Jempol Harus Dijaga

Marak ASN Ikut Kampanye di Medsos Jelang Tahun Politik, KASN: Jempol Harus Dijaga

Nasional
Meski Belum Diumumkan, Nasdem Sebut Koalisi Perubahan Sudah Resmi Terbentuk

Meski Belum Diumumkan, Nasdem Sebut Koalisi Perubahan Sudah Resmi Terbentuk

Nasional
Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, BEM UI: DPR Bukan Lagi Rumah Rakyat

Kritik Pengesahan Perppu Cipta Kerja, BEM UI: DPR Bukan Lagi Rumah Rakyat

Nasional
Jajal Jet Tempur F-16, KSAL Muhammad Ali: Saya Biasa di Laut, di Udara Ternyata Sulit Sekali

Jajal Jet Tempur F-16, KSAL Muhammad Ali: Saya Biasa di Laut, di Udara Ternyata Sulit Sekali

Nasional
Mepet Pencalegan, Prima Harap KPU Segera Terbitkan Teknis Verifikasi Ulang

Mepet Pencalegan, Prima Harap KPU Segera Terbitkan Teknis Verifikasi Ulang

Nasional
Bandung Lautan Api dan Dilema Besar AH Nasution...

Bandung Lautan Api dan Dilema Besar AH Nasution...

Nasional
PDI-P: Dua Periode dengan Jokowi, Semua Parpol Merasa Nyaman

PDI-P: Dua Periode dengan Jokowi, Semua Parpol Merasa Nyaman

Nasional
PKB Anggap Wacana Memasangkan Prabowo-Ganjar Cobaan: Orang Pacaran Kan Biasa Begitu

PKB Anggap Wacana Memasangkan Prabowo-Ganjar Cobaan: Orang Pacaran Kan Biasa Begitu

Nasional
Kemenag Rilis Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Cek di Sini

Kemenag Rilis Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Cek di Sini

Nasional
Presiden Resmikan Gedung PYCH sebagai Wadah Pengembangan Potensi Anak Muda Papua

Presiden Resmikan Gedung PYCH sebagai Wadah Pengembangan Potensi Anak Muda Papua

Nasional
Soal Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Plt Menpora: Pak Menko Polhukam Akan Temui MUI

Soal Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Plt Menpora: Pak Menko Polhukam Akan Temui MUI

Nasional
Dua Kali Deklarasi Koalisi Pendukung Anies Batal, Kenapa?

Dua Kali Deklarasi Koalisi Pendukung Anies Batal, Kenapa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke