JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan internal untuk menindaklanjuti pernyataan Gayus H Tambunan terkait dugaan rekayasa kasus Antasari Azhar yang diduga melibatkan jaksa Cirus Sinaga. Cirus adalah jaksa penuntut dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang menjerat Antasari.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Marwan Effendi mengungkapkan, Inspektur Intelijen pada bagian pengawasan telah meneliti pernyataan Gayus tersebut.
"Meneliti ada apa di balik statement dari Gayus itu. Akan kita teliti apa betul ada rekayasa," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/1/2011).
Marwan mengatakan, pemeriksaan internal yang masih berlangsung saat ini diperkirakan berjalan selama seminggu hingga dua minggu. Hasil pemeriksaan internal tersebut akan menjadi dasar untuk langkah tindak lanjut oleh kejaksaan. Menurut Marwan, jika benar ditemukan pelanggaran yang dilakukan Cirus, maka pihak Antasari Azhar dapat mengajukan peninjauan kembali atas kasus tersebut. Namun, ia menegaskan, hingga saat ini penelitian masih berjalan.
"Tapi, masalahnya perkara ini kan sudah diputus oleh pengadilan sampai Mahkamah Agung. Kalau memang nanti ada hal-hal yang dilanggar, Antasari bisa mengajukan PK. Kalau memang benar, ya toh. Ini lagi kita teliti," ujarnya.
Gayus, dalam pernyataannya seusai sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Rabu kemarin, menuding Satgas mengalihkan isu kasus mafia pajak yang kemungkinan juga melibatkan Cirus karena dikhawatirkan justru akan membongkar kasus Antasari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.