Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Khawatir Perilaku TNI di Papua

Kompas.com - 21/01/2011, 12:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Kendati kondisi di Papua dikatakan kondusif, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku khawatir dengan pelanggaran hukum dan disiplin oleh anggota TNI-Polri di provinsi Indonesia paling timur tersebut.

Presiden menginstruksikan kepada pimpinan TNI-Polri untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI-Polri yang melanggar hukum dan disiplin.

"Saya prihatin ada kasus-kasus pelanggaran hukum dan disiplin yang terjadi di Papua meski skalanya kecil. Berikan sanksi sebab itu bukan kebijakan pemerintah, tapi insiden. Yang penting selesaikan secara transparan dan akuntabel," kata Presiden ketika memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Gedung Balai Samudra Indonesia, Jakarta, Jumat (21/1/2011).

Presiden meminta pimpinan TNI-Polri sungguh-sungguh memberikan pembekalan kepada anggotanya yang akan bertugas di Papua. Pembekalan itu meliputi apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan di Papua. Pelanggaran hukum kecil yang terjadi di Papua, kata Presiden, dapat merepotkan satu pemerintahan.

"Kelihatannya pelanggarannya kecil, tapi dampaknya sampai PBB, Amerika, Eropa. Akhirnya, rugi waktu untuk menjelaskan hal ini. Padahal, (pelanggaran itu) hanya melibatkan satu-dua bintara atau tamtama, tapi sampai Presiden harus menjelaskannya kepada dunia," kata Presiden.

Penegakan hukum dan hak asasi manusia adalah salah satu instruksi khusus Presiden kepada pimpinan TNI-Polri. Selain penegakan hukum dan HAM, Presiden mengeluarkan enam instruksi khusus lain. Instruksi tersebut berkaitan dengan anggaran pertahanan TNI-Polri, peningkatan kesejahteraan, penanganan bencana alam, tugas pemeliharaan perdamaian, penanggulangan terorisme, serta disiplin dan integritas jajaran TNI-Polri.

Acara Rapim TNI-Polri ini dihadiri 135 pejabat Mabes TNI, termasuk panglima TNI dan tiga kepala staf, serta 156 pejabat Mabes Polri, termasuk 31 kepala kepolisian daerah. Sebelumnya, Rapim dilakukan TNI-Polri secara terpisah. Tema Rapim TNI 2011 adalah "Konsistensi Pembangunan Kekuatan Pokok Minimum dan Reformasi Birokrasi TNI guna Mendukung Tugas Pokok TNI". Sementara itu, tema Rapim Polri adalah "Revitalisasi Polri Menuju Pelayanan Prima guna Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat". 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com