Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Cirus Tak Juga Jadi Tersangka?

Kompas.com - 20/01/2011, 22:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Jaksa peneliti Cirus Sinaga hingga kini belum juga ditetapkan sebagai tersangka, baik dalam kasus mafia peradilan dengan salah satu terdakwa Gayus H Tambunan maupun dalam kasus dugaan pemalsuan rencana tuntutan Gayus H Tambunan untuk perkara yang sama.

Padahal, nama Cirus Sinaga disebut-sebut Gayus sebagai salah satu penerima suap dalam perkaranya di Pengadilan Negeri Tangerang. Cirus juga disebut Gayus sebagai penyedia dua berkas rencana tuntutan (rentut) yang dibeli Gayus senilai 50.000 dollar AS melalui mantan pengacaranya, Haposan Hutagalung.

Atas perkara dugaan pemalsuan rentut, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) terhadap Cirus Sinaga sebagai terlapor November tahun lalu. Namun, hingga kini sikap Polri terhadap status Cirus tampak berubah-ubah.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi pernah menetapkannya sebagai tersangka. Namun, ketika diperiksa Polri minggu lalu, status Cirus dikatakan masih sebagai saksi. Pihak kepolisian selama ini selalu berkelit bahwa belum ditemukan bukti yang cukup untuk menjerat Cirus. Namun, hari ini, Kamis (20/1/2011), Komjen Ito Sumardi mengatakan bahwa bukti yang dikumpulkan terkait keterlibatan Cirus Sinaga sudah cukup.

"Tentu kami harus kumpulkan bukti dulu. Karena bukti sekarang sudah ada dan cukup. Yah, tunggulah. Dalam waktu dekat, tentunya bisa melihat sejauh mana yang sudah dilakukan Polri," katanya seusai rapat pimpinan Polri di Jakarta.

Namun, ketika ditanya mengapa Cirus tidak juga ditetapkan sebagai tersangka, Ito tidak memberikan jawaban yang pasti. Dia hanya menjawab bahwa hal tersebut mungkin terjadi. "Yah, bisa saja," katanya.

Kendati demikian, secara tersirat Ito mengakui adanya kendala teknis dalam penyelidikan terkait Cirus. Atas kendala teknis tersebut, kata Ito, Presiden mengeluarkan 12 instruksinya untuk memotong birokrasi yang membelit di antara institusi kejaksaan dan Polri.

"Jadi terbentuklah yang namanya joint investigation team, tim investigasi gabungan, sehingga tidak ada lagi birokrasi harus minta izin ke instansi ini, itu, karena semua terlibat," tutur Ito.

Pihak kepolisian pun membantah tudingan Gayus yang mengatakan bahwa Polri tidak berani mengungkap kasus Cirus. "Kita buktikan saja. Jangan katanya dia. Kita buktikan bawa Polri bekerja secara profesional dan proporsional, tidak menutup-nutupi," kata Ito.

Bukti faks

Secara terpisah, Direktur I Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Agung Sabar Santosa mengatakan, kesulitan menetapkan Cirus sebagai tersangka adalah dalam mencari alat bukti. Pihak kepolisian masih berupaya mencari runtutan faksimile yang menjadi media bocornya rentut Gayus tersebut. "Belum, belum, kami belum menemukan," katanya.

Diduga, rencana tuntutan Gayus tersebut dibocorkan melalui faksimile.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com