JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal (Purn) Sutanto mengatakan, pernyataan terpidana kasus korupsi pajak Gayus HP Tambunan bahwa orang yang turut membantu membuat dokumen paspor palsunya, John Jerome Grice, adalah seorang agen intel CIA merupakan pernyataan yang mengada-ada. Gayus menyampaikan hal tersebut pada Rabu kemarin seusai menjalani sidang vonis atas kasus korupsi pajak yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gayus bahkan mengatakan bahwa salah seorang anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengetahui dan merestui apa yang dilakukan John Grice.
"Jangan percaya hal yang mengada-ada," kata Sutanto singkat kepada wartawan seusai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/1/2011).
Apakah BIN sudah melakukan cross check ke CIA? "Itu (tugas) Satgas sama kepolisian. Tanya saja ke mereka," ujar Sutanto singkat.
John Grice adalah warga negara asing yang diduga sebagai auktor intelektualis di balik pembuatan paspor palsu Gayus. Keberadaan paspor atas nama Sony Laksono itu diketahui setelah Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengunggah paspor tersebut di akun Twitter-nya.
Berbekal paspor itulah Gayus mengakui bisa bepergian ke sejumlah negara, di antaranya Makau dan Singapura. Menurut keterangan keimigrasian, John Grice telah meninggalkan Indonesia sejak Juli 2010. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, pihaknya belum berhasil melacak keberadaan John hingga hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.