Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mari Kembali ke Mafia Hukum dan Pajak

Kompas.com - 20/01/2011, 15:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Febri Diansyah mengatakan, kasus Gayus yang melebar demikian luas sudah seharusnya ditarik kembali ke dimensi awal kasus tersebut, yaitu dugaan mafia hukum dan mafia perpajakan.

“Kalau kita tidak mau kecolongan lagi dengan isu-isu yang mengaburkan, kasus Gayus (yang belakangan) ini sebaiknya tidak menjadi fokus kita. Kembali saja ke dimensi kasusnya, yaitu mafia pajak dan mafia hukum," kata Febri, Kamis (20/1/2011).

Dia berharap, perhatian publik juga tidak lagi teralihkan ke isu-isu lain yang melebar ke mana-mana.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dan penggelapan pajak yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan, awalnya bermula dari pernyataan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Ia mengatakan bahwa ada dugaan mafia hukum di tubuh institusinya.

Selanjutnya, kasus ini berjalan demikian liar hingga akhirnya menjerat Gayus dan sejumlah pelaku lain yang diduga melakukan korupsi pajak. Kasus ini pun bergulir hingga hampir setahun dengan berbagai “bunga-bunga”-nya, mulai dari pelarian Gayus ke Singapura, paspor palsu, pelesiran Gayus, hingga terakhir perseteruan Gayus vs Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Karena itu, Febri mengingatkan, inti kasus Gayus, di antaranya, adalah kecurigaan aliran dana sebesar Rp 28 miliar di rekeningnya, uang di safe deposit box yang dikabarkan mencapai Rp 75 miliar, dan 151 perusahaan yang diduga terlibat dalam pusaran kasus itu. “Penegak hukum, seperti kepolisian, KPK, dan Ditjen Pajak, sebaiknya berbagi tugas untuk tiga kasus itu sembari memastikan 12 instruksi Presiden dilaksanakan,” ujarnya.

Berbagai isu yang mengitari kasus Gayus, seperti perseteruannya dengan Satgas, dinilai Febri rawan dijadikan komoditas politik sehingga membuat kasus itu sendiri semakin kerdil dan tertutup.

Gayus dalam pernyataannya seusai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin, menuding Satgas telah mengalihkan substansi kasusnya untuk melindungi orang-orang tertentu yang diindikasikan terlibat dalam kasus tersebut.

“Satgas yang mengarahkan dan mengalihkan isu dari mafia pajak yang kemungkinan melibatkan direktur dan Dirjen Pajak atau mafia hukum yang kemungkinan melibatkan Cirus Sinaga (namun ditakutkan membongkar kasus Antasari) ke kasus kepergian ke Bali yang diduga bertemu Ical, ke Makau dan Singapura untuk amankan aset, dan dibeking orang kuat, dengan cara sengaja upload paspor ke Twitter-nya sehingga perhatian tidak ke pejabat pajak yaitu ke direktur dan Dirjen Pajak atau Cirus Sinaga,” ungkap Gayus.

Febri mengatakan, nama-nama yang disebut Gayus memang sepatutnya ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. “Bukan karena (pernyataan) Gayus, melainkan fakta persidangan juga menyebut begitu, dan majelis hakim juga menyebut nama Cirus. Aparat penegak hukum harus terdorong agar orang-orang itu diproses,” ujar Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Nasional
    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

    KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

    Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

    Nasional
    PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

    PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com