JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Tambunan dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum masuk dalam daftar pihak-pihak yang akan dipanggil DPR melalui Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Hukum dan Mafia Pajak Komisi III. Selain kedua nama itu, Panja akan segera memanggil sejumlah pihak yang terkait kasus-kasus mafia hukum dan mafia pajak yang tak kunjung selesai.
"PPATK, Ditjen Pajak, Gayus, penasihat hukumnya akan diundang. Termasuk juga pejabat-pejabat yang sedang menjabat, di antaranya kepolisian dan jajarannya, kejaksaan dan Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, Menkeu, atasan-atasan Gayus, mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution, mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri,dan mantan Kabareskrim Susno Duadji akan diundang untuk memberikan keterangan. Satgas juga masuk daftar," kata Ketua Panja Tjatur Sapto Edi di Gedung DPR, Kamis (20/1/2011).
Tjatur mengatakan, penelusuran keterangan dari pihak-pihak terkait ini melalui Panja bertujuan untuk mendorong aparat penegak hukum bekerja tegas dan cepat dalam mengungkap kasus-kasus yang berkaitan mafia hukum dan mafia pajak, terutama yang merugikan negara dalam jumlah besar.
"Termasuk juga kasus Gayus Tambunan," ujarnya.
Panja akan mulai bekerja Senin depan. Namun, politisi PAN ini mengatakan belum ada jadwal rinci mengenai waktu pemanggilan Gayus dan Satgas. Untuk Senin pekan depan, Panja baru akan bertemu Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Sementara jadwal pemanggilan lainnya akan disusun kemudian.
"Panja dijadwalkan pada masa sidang ini. Maka, akan bekerja dulu sampai awal April. Lalu, nanti kami evaluasi apakah akan kami teruskan atau tidak (ke masa sidang berikutnya)," katanya.
Pascapernyataan Gayus dan bantahan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, bola kasus dugaan mafia pajak dan mafia hukum yang menjadi pangkal kasus menggelinding begitu liar. Gayus melayangkan sejumlah tudingan kepada Satgas, yang kemudian dibantah keras oleh Satgas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.