Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Harus Didukung, Bukan Dibubarkan

Kompas.com - 20/01/2011, 12:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum selayaknya dipertahankan dan didukung, bukan dibubarkan. Sebab, Satgas selama ini membantu upaya percepatan pemberantasan mafia hukum dengan berkoordinasi dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, kejaksaan, kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan sebagainya.

"Oleh sebab itu, Satgas harus didukung karena semangatnya memberantas korupsi," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (20/1/2011). Ia mengatakan, hal ini terkait dengan desakan sejumlah pihak yang meminta Satgas dibubaran menyusul tudingan Gayus kepada Satgas.

Julian menyatakan, sejumlah tuduhan Gayus kepada Satgas perlu pembuktian lebih lanjut. Terlebih Satgas telah memberikan klarifikasi atas apa yang dituduhkan Gayus. Presiden, kata Julian, meminta tuduhan-tuduhan Gayus ditindaklanjuti.

"Presiden mengatakan, kebenaran yang sebenar-benarnya dan fakta yang benar-benar terjadi itu harus dibuktikan, diungkapkan, karena kebenaran di atas segalanya. Dan, hukum tidak pandang bulu dan tidak boleh ada perbedaan dalam kategori apa pun," katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera membubarkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pascapernyataan Gayus Tambunan tentang dugaan rekayasa politisasi kasusnya oleh sejumlah anggota Satgas.

"Satgas sudah salah dalam bermain. Topeng-topeng yang mau dia tutupin ternyata terbuka lebar. Kalaupun Satgas mau tetap ada, ganti orangnya. Kalau enggak, bubarkan. Penegak hukum yang ada saja yang diperkuat," katanya di Gedung DPR, Kamis.

Desakan untuk membubarkan Satgas juga disampaikan anggota Komisi III, Bambang Soesatyo, yang juga berasal dari Fraksi Golkar. "Satgas dalam posisi yang tidak benar. Jadi, bubarkan saja," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com