JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera membubarkan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum pascapernyataan Gayus Tambunan tentang dugaan rekayasa politisasi kasusnya oleh sejumlah anggota Satgas.
"Satgas sudah salah dalam bermain. Topeng-topeng yang mau dia tutupin ternyata terbuka lebar. Kalaupun Satgas mau tetap ada, ganti orangnya. Kalau enggak, bubarkan. Penegak hukum yang ada saja yang diperkuat," katanya di Gedung DPR, Kamis (20/1/2011).
Nudirman mempertanyakan efektivitas kerja Satgas dalam memberantas mafia hukum. Menurut dia, hingga saat ini Satgas belum menunjukkan kinerja yang baik.
Ia menambahkan, kalaupun tidak mau membubarkan Satgas, Presiden diminta mengganti Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa yang dinilainya memiliki konflik kepentingan.
"Kalau yang lain, seperti Yunus Hussein, bolehlah, masih bagus. Denny dan Ota itu enggak cantik mainnya. Masa, kotor mainnya," ujarnya.
Desakan untuk membubarkan Satgas juga disampaikan anggota Komisi III, Bambang Soesatyo, yang juga berasal dari Fraksi Golkar. "Satgas dalam posisi yang tidak benar. Jadi, bubarkan saja," katanya.
Selain menuntut pembubaran Satgas, lanjut Bambang, Golkar juga akan menuntut Satgas secara hukum, terutama Sekretaris Satgas Denny Indrayana. Alasannya, berdasarkan pengakuan Gayus, Satgas telah melukan rekayasa.
"Percakapan-percakapam BBM (blackberry messenger) yang di-print itu kan bisa dibuat-buat saja," ungkapnya.
Seperti diberitakan, seusai mengikuti persidangan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus menuding Satgas telah memanfaatkan kasusnya secara politik. Bahkan secara gamblang Gayus yang divonis tujuh tahun penjara mengatakan, kepergiannya ke Singapura, Maret 2010, atas saran Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana.
Namun, sore kemarin, Satgas membantah keras tudingan Gayus. Satgas juga membeberkan bukti rekaman video dan percakapan Denny dengan Gayus yang mematahkan seluruh pernyataan Gayus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.