Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Sabarno Diperiksa sebagai Tersangka

Kompas.com - 20/01/2011, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 daerah.

Pemeriksaan ini merupakan yang pertama sejak dia ditetapkan sebagai tersangka pada 29 September 2010.   "Saya dianggap ikut serta dan terlibat (korupsi), padahal faktanya tidak demikian," kata Hari Sabarno, saat baru datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/1/2011).

Sabarno, disangka KPK melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain  kebijakan yang dibuatnya dalam proyek pengadaan pemadam kebakaran diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dia juga diduga menerima suap.

Dalam perkara yang sama, sejumlah kepala daerah dan pejabat tinggi telah divonis bersalah. Dalam sidang putusan terhadap mantan Direktur Jenderal Otonomi  Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi, hakim  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyebutkan, bukan hanya  Oentarto yang harus bertanggung jawab dalam pengadaan mobil pemadam  kebakaran itu, melainkan juga Hari Sabarno dan Hengky Samuel Daud. 

Hengky adalah pemilik PT Istana Sarana Raya, rekanan pengadaan mobil  pemadam kebakaran yang divonis 18 tahun penjara. Hengky meninggal pada  Juni 2010.     

Hakim menjelaskan, peran Hari adalah meminta Oentarto agar membantu  Hengky dengan menerbitkan radiogram. Hakim juga mengatakan, Hari dan  Hengky sebelumnya saling kenal dan sudah sering bertemu.     

Berbekal radiogram itu, Hengky menawarkan mobil pemadam kebakaran  ke daerah dengan sistem penunjukan langsung. Harga mobil yang  ditawarkan juga digelembungkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Nasional
Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Nasional
Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Nasional
Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Nasional
AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Nasional
MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Nasional
Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Nasional
Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Nasional
Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

Nasional
Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Nasional
Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Nasional
Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com