JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 daerah.
Pemeriksaan ini merupakan yang pertama sejak dia ditetapkan sebagai tersangka pada 29 September 2010. "Saya dianggap ikut serta dan terlibat (korupsi), padahal faktanya tidak demikian," kata Hari Sabarno, saat baru datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/1/2011).
Sabarno, disangka KPK melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain kebijakan yang dibuatnya dalam proyek pengadaan pemadam kebakaran diduga menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dia juga diduga menerima suap.
Dalam perkara yang sama, sejumlah kepala daerah dan pejabat tinggi telah divonis bersalah. Dalam sidang putusan terhadap mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyebutkan, bukan hanya Oentarto yang harus bertanggung jawab dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran itu, melainkan juga Hari Sabarno dan Hengky Samuel Daud.
Hengky adalah pemilik PT Istana Sarana Raya, rekanan pengadaan mobil pemadam kebakaran yang divonis 18 tahun penjara. Hengky meninggal pada Juni 2010.
Hakim menjelaskan, peran Hari adalah meminta Oentarto agar membantu Hengky dengan menerbitkan radiogram. Hakim juga mengatakan, Hari dan Hengky sebelumnya saling kenal dan sudah sering bertemu.
Berbekal radiogram itu, Hengky menawarkan mobil pemadam kebakaran ke daerah dengan sistem penunjukan langsung. Harga mobil yang ditawarkan juga digelembungkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.