JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mensinyalir ada kekuatan yang menyokong terpidana kasus korupsi pajak, Gayus Tambunan, sehingga yang bersangkutan berani menuding Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan sejumlah rekayasa seusai sidang yang memvonisnya tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011).
Ruhut sendiri tak percaya dengan apa yang dipaparkan Gayus terkait "sepak terjang" para anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Saya tidak percaya pada apa yang dibilang Gayus. Kalau melihat kelakuannya selama ini. Pasti ada kekuatannya di belakang dia," kata Ruhut kepada Kompas.com.
Siapa kekuatan yang dinilai Ruhut membekingi Gayus? "Ya bisa jadi 149 perusahaan yang disebut diurusnya saat masih di pajak (Ditjen Pajak)," kata anggota Komisi III ini.
Tudingan Gayus terhadap Satgas, menurutnya, tak berdasar. "Waktu Gayus lari ke Singapura, justru Satgas yang membujuknya pulang. Tetapi, setelah dia ditahan, para mafia mulai bermain agar tidak terungkap yang lainnya. Dimainkankah soal paspor dan lainnya. Pasti ada orang di belakangnya," ujarnya.
Ia pun menyesalkan vonis tujuh tahun yang diberikan majelis hakim. Vonis ini dinilai terlalu rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum 20 tahun penjara. Perbuatan Gayus selama masa tahanan, dinilainya, bisa dijadikan pertimbangan oleh hakim untuk memberatkan vonis kepada Gayus.
"Lihat, dia bisa keluar penjara seenaknya, ke sana ke sini, ngomong ngalor ngidul. Tetapi, mungkin akan lebih berat di kasus lainnya. Gayus itu sudah merusak hukum Indonesia," kata Ruhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.