JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak, mengatakan, Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana telah menjadikan kasusnya sebagai alat politik. Denny, kata Gayus, telah mengarahkan dirinya untuk menyebut tiga perusahaan Bakrie Group sebagai pemberi dana.
Gayus mengatakan, ia telah mengaku memiliki uang lebih dari Rp 50 miliar yang tersimpan di safety box kepada Denny dan Mas Achmad Santosa ketika pertemuan di Singapura. Namun, Gayus mengaku saat itu tidak menyebut asal-usul uang tersebut.
"Di beberapa kesempatan, Denny Indrayana dan Ota bilang itu dari Bakrie Group. Saya tidak pernah katakan seperti itu. Satgas yang mengarahkan dan mengalihkan isu mafia pajak yang kemungkinan melibatkan Direktur dan Dirjen Pajak atau mafia hukum yang kemungkinan melibatkan Cirus Sinaga," ujar Gayus seusai mendengarkan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011).
Selain itu, Gayus juga mengungkapkan bahwa kepergiannya ke Singapura atas perintah Denny setelah pertemuan ketiga di Kantor Satgas. Denny, kata dia, akan menjemputnya dan membawa kembali ke Indonesia setelah Haposan Hutagalung ditangkap.
Seperti diketahui, selama persidangan Gayus berkali-kali menyebut uang sebesar Rp 28 miliar miliknya yang diblokir penyidik berasal dari tiga perusahaan Bakrie Group. Menurut Gayus, total dana yang dia terima adalah 3,5 juta dollar AS. Saat ini asal-usul uang Rp 28 miliar serta Rp 74 miliar di safety box sedang ditangani Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.