Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga AS Diduga Pembuat Paspor Gayus Tambunan

Kompas.com - 18/01/2011, 02:56 WIB

Jakarta, Kompas - Tersangka John Jerome, yang diduga membuat paspor atas nama Sony Laksono yang digunakan mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan untuk keluar negeri, sudah melarikan diri. Kepolisian Negara Republik Indonesia pun menyiapkan daftar pencarian orang terhadap warga negara Amerika Serikat itu.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli di Jakarta, Senin (17/1). ”Dari hasil penyidikan, penyidik Polri tengah menyiapkan daftar pencarian orang (DPO) yang diduga kuat terlibat dalam pembuatan paspor palsu ini,” kata Boy.

Menurut Boy, John Jerome berada di Indonesia sejak 2007. Dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, John Jerome bekerja sebagai konsultan bisnis. Namun, ia tinggal berpindah-pindah. Jerome sudah meninggalkan Indonesia sejak Juli 2010 menggunakan paspor AS.

Boy menjelaskan, dari keterangan tersangka A yang sudah ditangkap, John Jerome langsung menyerahkan paspor atas nama Sony Laksono kepada Gayus. ”Penyerahan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Utara,” katanya. Biaya pembuatan paspor sebesar 100.000 dollar AS.

Istri Gayus

Menurut Boy, pihak penyidik Polri pada Senin kemarin juga memeriksa Milana Anggraeni, istri Gayus, dalam dugaan kasus pemalsuan identitas paspor yang digunakan Gayus. Milana masih diperiksa sebagai saksi.

Kuasa hukum Milana, Hotma Sitompul, mengatakan, pihaknya berencana melaporkan isi pembicaraan antara Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan Milana kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Alasannya, ada bagian pembicaraan Denny dengan Milana yang terkait masalah agama. ”Kami ingin meminta MUI menilai apakah pembicaraan yang terkait agama itu benar atau tidak,” katanya.

Selain memeriksa Milana, lanjut Boy, penyidik juga memeriksa Endang, petugas kantor Imigrasi Jakarta Timur. Endang adalah petugas yang melakukan pengambilan foto.

Hasil pemeriksaan tim investigasi dari Kemhuk dan HAM, menurut Patrialis, ditemukan unsur kelalaian petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sehingga Gayus bisa lolos.

Petugas imigrasi itu, kata Patrialis, tidak menduga Gayus di luar tahanan. Mereka lalai karena sebetulnya ada 6 kelemahan dalam paspor itu. Peringatan ’kuning’ dalam sistem di keimigrasian sempat muncul dan nyatanya Gayus bisa lolos.

Saat ditanya mengenai informasi dua petugas yang membantu Gayus lolos dari pemeriksaan imigrasi, Patrialis mengaku, ”Saya belum menerima informasi siapa yang membantu. Menurut pengakuan Gayus kepada tim Kemhuk dan HAM, tidak ada orang lain yang membantu.” (FER/WHY/HAR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com