JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian segera mengeluarkan red notice atau daftar pencarian orang terhadap Jhon Jerome Grice, warga negara asing yang diduga kuat sebagai auktor intelektualis kasus pemalsuan paspor Sony Laksono yang digunakan mantan pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, hasil penelusuran menyebutkan, Jhon tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat. Berdasarkan data di Imigrasi, kata dia, Jhon telah meninggalkan Indonesia sekitar Juli 2010 dengan paspor asli.
Dalam paspor, pria berkulit gelap itu tercatat lahir di California, Amerika Serikat, 16 Mei 1970. "Kemungkinan dia masih berada di salah satu negara di Asia. Kami akan kirimkan red notice ke Interpol," kata Boy di Mabes Polri, Senin (17/1/2011).
Seperti diberitakan, Polri telah menahan A, salah satu anggota sindikat pemalsuan paspor. Polri telah melepaskan J, salah satu saksi yang diamankan pekan lalu. Menurut Boy, penyidik tidak memiliki bukti kuat untuk menetapkan J sebagai tersangka, apalagi menahannya. Selain A, Polri juga telah menjerat Gayus terkait kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.