Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayin Bebas 27 Januari

Kompas.com - 11/01/2011, 16:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pemasyarakaran Untung Sugiyono menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat remisi untuk narapidana kasus penyuapan jaksa, Artalyta Suryani atau Ayin.

Apabila Ayin tidak mendapatkan remisi, Untung mengakui wanita sosialita tersebut akan tetap mendapatkan pembebasan bersyarat pada 27 Januari 2011. "Sampai hari ini Dirjen Pas tidak pernah mengeluarkan remisi untuk Ayin tahun 2010 untuk remisi umum. Kalau tidak dapat remisi, Januari, kalau ngga salah, tanggal 27 januari (bebas bersyarat)," ujar Untung, Selasa (11/1/2011), saat dijumpai di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Ia mengaku penolakan terhadap remisi Ayin dilakukan lantaran Ayin dianggap tidak berkelakuan baik pada tahun 2010 lalu. Diketahui, saat mendekam di LP Pondok Bambu Ayin memiliki sel mewah yang tidak sesuai dengan ketentuan lapas. Pembebasan bersyarat Ayin, lanjut Untung, merupakan hak dari narapidana.

"Setelah 2011 nanti, bukan Ayin saja, melainkan semua yang melanggar tatib kalau sesudah setahun itu, hak-haknya dikembalikan lagi," ungkap Untung. Pernyataan Untung ini sekaligus mengandaskan usul remisi Ayin selama 2 bulan 20 hari yang diajukan Kepala LP Tangerang Etti Nurbaiti.

Etti menilai Ayin berkelakuan baik selama di LP Tangerang sehingga berhak mendapatkan remisi. Pada tahun 2010 Ayin sebenarnya sempat akan diberikan remisi, tetapi akhirnya batal karena tersangkut kasus sel mewah di LP Pondok Bambu.

Ia pun kemudian dipindahkan ke LP Tangerang untuk melanjutkan masa hukumannya. Saat ini Ayin telah melewati dua per tiga masa tahanannya setelah divonis lima tahun penjara. Namun, di MA, peninjauan kembali Artalyta diterima hingga hukumannya dikurangi menjadi 4,5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com