Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remisi Ayin Ditolak

Kompas.com - 11/01/2011, 15:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan pengurangan masa tahanan (remisi) narapidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani atau yang biasa dipanggil Ayin, akhirnya ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM. Penolakan didasarkan pada kasus sel mewah Ayin di LP Pondok Bambu beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Selasa (11/1/2011), saat dijumpai di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. "Kalapas dan kakanwil-nya merekomendasikan untuk diberikan (remisi) karena mereka bilang Ayin dalam pengawasan mereka berkelakuan baik. Tapi, Dirjen (Pemasyarakatan) enggak mau," ucap Patrialis.

Ia melanjutkan, di dalam catatan Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono, masih ada catatan Ayin di Pondok Bambu. "Di sana di Tangerang memang bagus, tapi kata Dirjennya tadi balik ke catatan itu tadi (sel mewah)," ungkap Patrialis.

Patrialis pun mengaku putusan penolakan remisi ini sudah dilakukan sesuai prosedur dan dilaksanakan secara profesional dan proporsional karena pendapat dari Kalapas Wanita Tangerang Kelas II A Tangerang, Etti Nurbaiti, tentang remisi Ayin hanya bersifat usulan.

Segala keputusan, ungkap Patrialis, ada di tangan Dirjen Pemasyarakatan. "Kalau dirjen mengatakan seperti itu ya saya dukung. Karena dirjen yang berwenang secara teknis, saya serahkan semua kepada Dirjen Pemasyarakatan. Mereka yang lebih paham. Saya enggak mau ikut campur juga," pungkas Patrialis.

Ayin dikabarkan mendapat remisi 2 bulan 20 hari, setelah pada 17 Agustus 2010 lalu ia batal mendapatkan jatah remisi lantaran terkena kasus sel mewah di LP Pondok Bambu. Saat ini Ayin telah melewati dua pertiga masa tahanannya setelah divonis 5 tahun penjara. Namun di MA, Peninjauan Kembali (PK) Arthalyta diterima hingga hukumannya dikurangi menjadi 4,5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com