Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis: Belum Pantas Ayin Bebas!

Kompas.com - 11/01/2011, 10:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menegaskan, Artalyta Suryani alias Ayin, terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, belum pantas mendapatkan pembebasan bersyarat. Patrialis menegaskan, hingga kini belum ada keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait hal tersebut.

"Pembebasan bersyarat, sampai hari ini, belum ada. Ada Dirjen Pemasyarakatan di sini, silakan tanya. Setiap kebebasan bersyarat harus ada keputusan Dirjen. Tapi sampai saat ini belum," katanya seusai acara Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Rencana Aksi Nasional HAM 2010-2014 yang digelar di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa (11/1/2011).

Ayin, kata Patrialis, hingga kini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. "Kalau nggak percaya, boleh ke sana," kata Patrialis.

Ayin, dalam perkara suap jaksa Urip, mendapatkan hukuman penjara empat tahun enam bulan. Sementara dalam kasus kepemilikan sel mewah, masa hukumannya akan habis pada pertengahan Februari nanti. Karena tersangkut kasus sel mewah tersebut, Ayin tidak mendapat remisi pada 17 Agustus.

Kabarnya, nama Ayin sedang diajukan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Surat pengajuan pembebasan bersyarat tersebut sudah diajukan ke Kantor Wilayah Hukum dan HAM Banten untuk diteruskan ke Ditjen Hukum dan HAM.

Menanggapi surat tersebut, Patrialis menyatakan bahwa hal itu hanyalah proses internal yang sedang berjalan. "Persoalan internal di sana biarkan saja, itu by process. Yang penting output putusan akhirnya," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    Nasional
    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Nasional
    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Nasional
    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Nasional
    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Nasional
    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Nasional
    Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Nasional
    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Nasional
    'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

    "MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

    Nasional
    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

    Nasional
    Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

    Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

    Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

    Nasional
    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com