Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Melindungi Pekerja Rotan

Kompas.com - 06/01/2011, 03:13 WIB

Oleh RENY SRI AYU

Ketika pemerintah memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2009 tentang pembatasan ekspor rotan, usaha ekspor rotan dan rotan olahan di Palu, Sulawesi Tengah, mati suri. Julius Hoesan tampil bersuara lantang membela ribuan pemetik, pengepul, dan pengolah rotan agar tak kehilangan pekerjaan.

Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia mencatat, dari 30-an usaha rotan berbasis kerakyatan di Palu, yang tersisa hanya delapan. Tak ayal, ribuan pekerja yang menggantungkan hidup pada tumbuhan endemik merambat itu jadi resah. Banyak di antara mereka terpaksa beralih menjadi buruh tambang atau buruh tani. Ratusan pekerja di pabrik-pabrik pengolahan rotan pun terpaksa diistirahatkan.

Salah satu dari segelintir usaha pengolahan dan eksportir rotan yang bertahan adalah milik Julius Hoesan. Pasokan dari perotan di kampung yang dibawa pengumpul rotan tetap dibelinya, kendati hanya menumpuk di tiga gudang. Tak peduli setiap kali rotan datang dan dibayar, berarti menumpuk kerugian atau modal tak berputar, ia tetap menampung rotan petani. Pekerja di gudang juga tetap bekerja kendati jam kerjanya dikurangi.

Ini dia lakukan demi menjaga hubungan dan menyemangati petani untuk tetap mencari rotan. Jangan sampai petani melihat rotan tak lagi punya nilai ekonomis. ”Ketika itu terjadi, mereka tidak lagi mau mencari rotan. Artinya, bukan hanya usaha rotan olahan atau eksportir yang tidak jalan, tapi juga industri kerajinan dan mebel rotan,” kata Julius.

Guna menambah nilai ekonomis rotan, ia tetap menampung dan membeli jenis rotan yang tak laku di pasaran namun kerap secara tak sengaja diambil perotan. Dia membujuk rekannya yang bergerak dalam industri kerajinan untuk mencoba membuat sesuatu dari rotan seperti itu.

Sumber devisa

Ada alasan yang membuat Julius gigih memperjuangkan agar rotan tetap eksis dan bernilai ekonomis. Salah satunya, mengkritisi peraturan soal pembatasan ekspor rotan. Rotan yang selama ini menghidupi ribuan orang dan sumber devisa ini, bisa mubazir.

Baginya, pembatasan ekspor rotan agar industri mebel dan kerajinan rotan dalam negeri tak kesulitan bahan baku, tak beralasan. Sebagaimana data Yayasan Rotan Indonesia, kebutuhan industri mebel dan kerajinan dalam negeri antara 30.000-40.000 ton per tahun. Padahal, potensi produksi rotan yang dikelola secara lestari mencapai 600.000 ton per tahun. Jenis rotan yang digunakan industri dalam negeri pun paling hanya 7 dari 350 jenis rotan yang ada di Indonesia.

Lebih dari 30 tahun menekuni usaha rotan, ia paham banyak pekerja yang mengandalkan hidup dari industri kerajinan rotan. Pemerintah seharusnya juga melihat fakta lain. Ada ribuan penduduk yang mengandalkan hidup dengan menyuplai rotan untuk eksportir maupun industri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com