Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU: "Prestasi" Gayus "Luar Biasa"

Kompas.com - 05/01/2011, 18:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum (JPU) membalas serangan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan yang dilontarkan saat pembacaan pembelaan atau pledoi pribadi. Balasan itu disampaikan jaksa ketika membacakan jawaban atas pledoi atau replik.

Dalam replik setebal 29 halaman, jaksa menyebut informasi tentang adanya praktik mafia pajak di Direktorat Jenderal Pajak yang diberikan Gayus bukan suatu prestasi kepada negara. Hal itu, kata jaksa, adalah kewajiban setiap warga negara, termasuk Gayus.

Menurut jaksa, satu-satunya "prestasi luar biasa" Gayus yang pantas diperhitungkan yakni kepemilikan harta sekitar Rp 100 miliar dengan bekerja hanya dalam waktu lima tahun di Ditjen Pajak. Harta itu tersimpan senilai Rp 28 miliar di rekening dan Rp 74 miliar di safety box dalam bentuk uang tunai dan logam mulia.

"Harta itu diduga merupakan uang hasil korupsi oleh Gayus. Sungguh nilai yang sangat fantastis bagi seorang abdi negara dengan masa bakti lima tahun," kata Rhein Singal, salah satu jaksa saat membacakan replik di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (5/1/2011).

Jaksa menilai, Gayus terbukti merekayasa hukum terkait kasus kepemilikan uang Rp 28 miliar yang pernah ditangani penyidik Bareskrim Polri. Gayus, kata jaksa, berhasil memanipulasi sehingga hanya uang Rp 370 juta dari seluruh hartanya yang diduga hasil tindak pidana. "Terdakwa dengan sadar merekayasa seolah-olah uang Rp 28 miliar berasal dari kerja sama pengadaan tanah dengan Andy Kosasih," kata dia.

"Bebasnya Gayus dari pidana di Pengadilan Negeri Tangerang tidak dapat dikatakan dia tidak melakukan kejahatan, melainkan sebaliknya. Kebebasan itu seharusnya dipandang sebagai titik kulminasi keberhasilan Gayus dan kawan-kawan," ujar jaksa.

Seperti diberitakan, Gayus dalam pledoi kemarin mengklaim tidak bersalah terkait empat perkara, yakni korupsi saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal, suap ke penyidik, suap ke hakim, dan memberi keterangan palsu ke penyidik soal asal usul harta Rp 28 miliar. Dia meminta agar majelis hakim yang diketuai Albertina Ho membebaskan dirinya dari segala dakwaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com