Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat, Koridor X Cililitan-Priok "On"

Kompas.com - 27/12/2010, 20:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menjalani tiga kali uji coba, bus Transjakarta Koridor X Cililitan-Tanjung Priok dijadwalkan beroperasi mulai Jumat (31/12/2010), pekan ini. Untuk mengantisipasi kemacetan di pintu masuk Terminal Tanjung Priok, Dinas Perhubungan DKI menyiagakan 11 petugas di pintu masuk terminal tersebut.

Kepala Terminal Tanjung Priok Parulian T mengatakan, mulai Jumat (31/12/2010), pihaknya akan melakukan sterilisasi kendaraan di Jalan Taman Stasiun yang membujur mulai dari Stasiun Tanjung Priok hingga Terminal Tanjung Priok. Masalahnya, di titik itu jalur bus Transjakarta akan memotong jalur kendaraan umum.

"Arus kendaraan di Jalan Taman Stasiun, tepatnya di pintu masuk ke Terminal Tanjung Priok memang agak kacau. Karena itu, untuk mengatasi kemacetan di titik itu akan kami siagakan petugas selama 24 jam penuh," kata Parulian, Senin (27/12/2010) di Tanjung Priok.

Sebelum dioperasikan, di Koridor X Cililitan-Tanjung Priok telah dilakukan tiga kali uji coba bus Transjakarta, yaitu pada 17 Desember, 22 Desember, dan 27 Desember 2010. Namun, seluruh proses uji coba itu mendapatkan pengawalan ketat. Pada saat jam padat, yaitu pagi hari dan sore hari, jalur transportasi di Terminal Tanjung Priok selalu padat. Antrean kendaraan terjadi di sekitar Terminal Tanjung Priok yang sempit dan berada di tengah-tengah Jalan Stasiun Tanjung Priok serta Jalan Taman Stasiun.

"Setelah Jalan RE Martadinata dibuka pada 8 Desember 2010 lalu, lalu lintas di terminal relatif lancar. Kami akan mengusahakan pengoperasian bus Transjakarta besok lancar," ujarnya.

Rencananya, di Koridor X Cililitan-Tanjung Priok akan beroperasi 17 unit bus Transjakarta. Bus yang beroperasi terdiri dari dua jenis, yaitu gandeng dan tunggal.

Usir angkutan ilegal

Untuk mengurangi kemacetan di Terminal Tanjung Priok, kata Parulian, pihaknya telah melakukan penertiban. Seluruh angkutan ilegal dan tukang ojek dilarang masuk ke area terminal, sedangkan angkutan umum legal diwajibkan masuk ke terminal.

"Hanya angkutan legal saja yang kami perbolehkan masuk terminal. Angkutan yang ilegal kami usir," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com