Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bogor Janji Lindungi Gereja

Kompas.com - 22/12/2010, 20:32 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Terkait konflik penyegelan pembangunan Gereja Yasmin di Kecamatan Bogor Barat, Wali Kota Bogor Diani Budiarto memastikan bahwa penyegelan tersebut justru dalam rangka melindungi gereja. Wali Kota meminta semua pihak menghargai kebijakan penyegelan tersebut.

 

"Persoalan ini janganlah diputar balik. Isu yang dikembangkan (pihak tertentu menunjukkan), kami mempersulit umat beribadah. Kami tidak mempersulit. Kami hanya menunggu surat dari Mahkamah Agung atas PK (peninjauan kembali) kami untuk perkara itu. PK sudah kami masukkan ke MA sejak tahun lalu," kata Diani di Balai Kota Bogor, Rabu (22/12/2010).

Tahun lalu, dengan pertimbangan adanya kelompok masyarakat yang menentang pembangunan Gereja Yasmin, Pemkot Bogor mencabut surat izin mendirikan bangunan (IMB) atas gereja tersebut. Tindakan itu kemudian digugat pihak gereja, dan pengadilan memenangkan gugatan gereja sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA) sehingga pihak gereja secara hukum dapat melanjutkan pembangunan gereja itu.

Walau demikian, pihak gereja tetap tidak dapat melanjutkan pembangunan gerejanya. Bahkan, pada pertengahan 2010, Pemkot Bogor menggembok dan menyegel pintu gerbang utama. Akibatnya, pihak gereja tidak dapat masuk ke areal pembangunan gereja.

"Ada beda kepentingan. Pihak gereja mengatakan tidak perlu menunggu hasil PK karena hasil PK tidak menunda eksekusi putusan MA. Bagi kami, yang mengeluarkan IMB, perlu. Itu akan menjadi acuan kami membatalkan atau mencairkan IMB pembangunannya. Kenapa PK lama? Tanyakan langsung ke MA. Kalau hari ini keluar, apa pun hasil putusan MA atas PK kami itu, akan kami laksanakan," aku Diani.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com