Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Sabarno Bisa 'Bebas'?

Kompas.com - 22/12/2010, 16:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindung Mawardi saat ini tengah sakit penurunan ingatan. Padahal, Oentarto merupakan salah satu saksi kunci dari tersangka pada kasus serupa, yakni mantan Mendagri Hari Sabarno.

Karena itu, Kuasa Hukum Oentarto, Firman Wijaya, hari ini menyampaikan surat permohonan kepada pimpinan KPK agar kasus korupsi damkar segera ditindaklanjuti, mengingat kondisi Oentarto yang kian hari kian memburuk.

"Kami sampaikan kepada KPK bahwa Pak Oentarto sebagai saksi kunci dan terpidana sekarang sakit dan gangguan pada ingatan sehingga kami cemas pada kepastian kasus radiogram," ucap Firman, Rabu (22/12/2010), di Gedung KPK, Jakarta.

Menurut Firman, kinerja KPK dalam mengusut kasus ini terhenti dalam penetapan tersangka Hari Sabarno. Setelah itu, KPK tampak kurang 'gereget' untuk segera memeriksa hingga akhirnya bisa dilimpahkan ke pengadilan.

"Padahal dalam putusan majelis hakim tipikor sudah menyebutkan bahwa Hari Sabarno yang bertanggung jawab karena dia menterinya. Selain itu, dua saksi kunci yang bisa menjelaskan keterbilatan Hari Sabarno juga semakin sedikit," ucapnya.

Dua orang saksi kunci yang dimaksud, yakni kliennya dan pemilik PT Satal Nusantara, Hengky Samuel Daud, selaku rekanan Depdagri dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran.

"Sekarang Pak Oentarto sedang sakit, dan Pak Hengky sudah meninggal. Kalau tidak segera kami khawatirkan keterangan saksi dan alat bukti nantinya akan hilang sehingga sangkaan pada Hari Sabarno bisa gugur," ungkap Firman.

Surat permohonan tindak lanjut kasus korupsi damkar ini, diakui Firman, sebagai salah satu wujud bukti sikap kooperatif Oentarto untuk menuntaskan perkara damkar yang merupakan tanggung jawab Hari Sabarno sebagai Menteri Dalam Negeri.

"Sebagai seseorang yang bereputasi baik sebagai dirjen dan banyak mengarsiteki proyek Otda pertama di Indonesia, hukuman pada Oentaro adalah sebuah stigmatisasi yang berujung pada karier Oentarto. Padahal dia hanya dirjen, pelaksana instruksi dari menteri," ujarnya.

Sudah empat hari ini, Oentarto yang sedang menjalani masa hukuman penjara selama tiga tahun ini dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Oentarto yang berusia hampir 70 tahun ini mengalami gangguan pada saraf motoriknya sehingga menyebabkan gangguan pada ingatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Ajak Pendukung Doakan Warga Terdampak Erupsi Gunung Marapi

Ganjar Ajak Pendukung Doakan Warga Terdampak Erupsi Gunung Marapi

Nasional
Puji Kinerja Kementerian PUPR, Jokowi: Bagus, Paling Mendahului dalam Realisasi Anggaran

Puji Kinerja Kementerian PUPR, Jokowi: Bagus, Paling Mendahului dalam Realisasi Anggaran

Nasional
Mensos Risma: Doni Monardo Layak Jadi Pahlawan Nasional

Mensos Risma: Doni Monardo Layak Jadi Pahlawan Nasional

Nasional
Mabes TNI Berencana Ajukan Doni Monardo sebagai Pahlawan Nasional

Mabes TNI Berencana Ajukan Doni Monardo sebagai Pahlawan Nasional

Nasional
Kebocoran Data Pemilih Disebut Tak Berasal dari Bawaslu

Kebocoran Data Pemilih Disebut Tak Berasal dari Bawaslu

Nasional
Kemenkominfo Kirim Surat ke KPU, Minta Klarifikasi soal Dugaan Kebocoran Data Pemilih

Kemenkominfo Kirim Surat ke KPU, Minta Klarifikasi soal Dugaan Kebocoran Data Pemilih

Nasional
Janjikan Dana Abadi Pesantren, Gibran Ingin Santri Tak Hanya Pintar Mengaji

Janjikan Dana Abadi Pesantren, Gibran Ingin Santri Tak Hanya Pintar Mengaji

Nasional
Bantah Agus Rahardjo, Jokowi: Buktinya Pak Setya Novanto Divonis 15 Tahun

Bantah Agus Rahardjo, Jokowi: Buktinya Pak Setya Novanto Divonis 15 Tahun

Nasional
Kampanye di Ponpes Nurussalam Karawang, Anies Ingin Hapus Perbedaan Sekolah Swasta dan Negeri

Kampanye di Ponpes Nurussalam Karawang, Anies Ingin Hapus Perbedaan Sekolah Swasta dan Negeri

Nasional
Bantah Intervensi KPK soal Kasus Setnov, Jokowi: Cek Pemberitaan November 2017

Bantah Intervensi KPK soal Kasus Setnov, Jokowi: Cek Pemberitaan November 2017

Nasional
Buku Elektronik 'Pemilu Damai Pedia' Diluncurkan, Masyarakat Bisa Cek DPT dan Profil Calon

Buku Elektronik "Pemilu Damai Pedia" Diluncurkan, Masyarakat Bisa Cek DPT dan Profil Calon

Nasional
Kampanye di Karawang, Anies Bagi-bagi Peci dan Sarung untuk Santri

Kampanye di Karawang, Anies Bagi-bagi Peci dan Sarung untuk Santri

Nasional
Jawab Mahasiswa yang Anggap Program OK OCE Anies Gagal, Muhaimin: Itu Program Sandiaga Uno

Jawab Mahasiswa yang Anggap Program OK OCE Anies Gagal, Muhaimin: Itu Program Sandiaga Uno

Nasional
Kapolri Datangi KPK, Disambut Nawawi Pomolango

Kapolri Datangi KPK, Disambut Nawawi Pomolango

Nasional
Kampanye di Palu, Ganjar: Buat Saya, Sulteng Sudah di Hati

Kampanye di Palu, Ganjar: Buat Saya, Sulteng Sudah di Hati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com