Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remunerasi Prajurit Diberikan secara Rapel

Kompas.com - 21/12/2010, 02:48 WIB

Jakarta, Kompas - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan, pemerintah setuju memberikan remunerasi kepada prajurit TNI. Remunerasi diberikan dengan sistem rapel sejak pertengahan tahun.

Agus yang ditemui seusai membuka seminar ”Membangun Ketahanan Bangsa” di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (20/12), mengatakan, ”Remunerasi diberikan berdasar kinerja satuan TNI dan bukan berdasar penilaian perorangan. Ada tabel besaran remunerasi yang diberikan kepada prajurit dan perwira sesuai jenjang kepangkatan.”

Pemberian remunerasi merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan prajurit. Prajurit yang bertugas di perbatasan juga mendapat tunjangan khusus. Namun, tunjangan yang disetujui sejak awal 2010 hingga kini belum diterima. Menanggapi hal itu, Panglima TNI mengatakan, tunjangan perbatasan akan diberikan secara rapel.

”Kita menunggu peraturan Menteri Keuangan untuk turunnya anggaran perbatasan. Para prajurit tidak akan kehilangan haknya,” kata Panglima TNI.

Tunjangan perbatasan dibedakan antara pulau terluar tidak berpenghuni, pulau terluar berpenghuni, dan perbatasan darat. Dalam pantauan Kompas di sejumlah lokasi perbatasan darat dan laut di Sumatera, Kalimantan, Maluku Utara, hingga Nusa Tenggara Timur, kebutuhan minimal prajurit sulit dipenuhi meskipun sudah diberikan tunjangan.

Sebagai contoh, harga sebungkus rokok di perbatasan bisa Rp 15.000-Rp 20.000 per bungkus. Belum lagi kebutuhan makan dan minum.

Terkait kinerja prajurit di lapangan, Agus Suhartono mengatakan, pemeriksaan dugaan kekerasan yang dilakukan prajurit terhadap warga Papua terus dilakukan.

”Tim pertama pekan lalu sudah menyelesaikan tugas bersama lembaga terkait seperti Komnas HAM,” kata Agus. (ONG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com