Oleh Aryo Wisanggeni Genthong
"Kami sudah menerbitkan peta rawan dan risiko longsor-banjir. Peta itu sudah dikirimkan kepada setiap pemerintah daerah. Wasior termasuk dalam wilayah dengan tingkat kerawanan longsor yang tinggi," kata Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta pada Oktober lalu.
Peta yang diluncurkan pada Februari 2010 itu gagal mencegah jatuhnya korban 153 orang tewas, 146 orang hilang, dan ribuan pengungsi setelah banjir bandang pada 4 Oktober 2010 di Wasior, ibu kota Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. Sayangnya, risiko bencana tidak menjadi pertimbangan dalam memilih ibu kota kabupaten pemekaran.
Risiko bencana pun tidak dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan lainnya. Ketika muncul peta kerawanan dan risiko longsor-banjir, tidak banyak pemerintah daerah yang merespons.
Kebijakan publik yang berorientasi pada penurunan dampak bencana belum menjadi arus utama negeri ini. Ketua Institut Hijau Indonesia (IHI) Chalid Muhammad menyatakan, penelitian IHI dan Yappika pada awal 2010 menyimpulkan berbagai kebijakan pemerintah secara sistematis meningkatkan risiko bencana melalui berbagai perusakan lingkungan yang legal.
Pada tahun 2009, pemerintah menerbitkan izin pemanfaatan kayu di Papua Barat seluas 3,5 juta ha, termasuk izin menebang 196.000 ha di Kabupaten Teluk Wondama. Sebanyak 6,6 juta hektar hutan primer dan sekunder Papua Barat terkepung HPH, tambang, dan perkebunan. Izin perkebunan mencapai 219.000 hektar. Hutan seluas 3,9 juta hektar dibebani HPH bagi 20 perusahaan dan 16 perusahaan tambang mineral. Total luas konsesi itu mencapai 2,7 juta hektar.
"Semua tumpang tindih. Ada izin pertambangan minyak dan gas di darat dan laut seluas 7,2 juta hektar. Bisa dibayangkan 11,54 juta hektar wilayah Papua Barat nyaris habis terbagi. Jika semua aktivitas itu benar-benar dilakukan, bisa terjadi bencana besar karena lingkungan rusak parah," kata Chalid.
Terus Diingatkan
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang Andrie S Wijaya menyatakan, kebijakan yang mengundang bencana berlanjut pada 2010. "Yang terbaru, pembukaan hutan untuk pertambangan melalui revisi tata ruang Provinsi Gorontalo. Terjadi pelepasan 14.000 hektar kawasan hutan di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Provinsi Gorontalo, antara lain sebagai konsesi pertambangan PT Gorontalo Mineral," kata Andrie.
Deputi Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup Arief Yuwono menyatakan kesadaran bahwa Indonesia adalah negara rawan bencana harus diikuti dengan adaptasi untuk mengurangi bencana yang menimbulkan korban jiwa. "Kami terus mengingatkan karena kenyataannya memang banyak bencana yang bisa diprediksi, misalnya bencana banjir di daerah yang hulu sungainya sudah habis digerus," kata Arief.