Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Setuju Seleksi Ketat Partai Baru

Kompas.com - 17/12/2010, 17:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengaku sepakat dengan pengetatan seleksi bagi partai-partai politik baru yang akan berdiri menjelang Pemilu 2014. Pasalnya, banyak partai yang katanya baru namun ternyata berasal dari partai lama yang tidak lulus parlementiary treshold dalam Pemilu sebelumnya.

"Menurut masa lalu, pembentukan parpol lemah. Justru disiasati oleh banyak partai yang gagal dalam pemilu ya sehingga jadinya kayak main-main saja. Katanya partai baru, ternyata partai lama yang dipoles. Hanya tuker istilah, tuker nama. Ini kan tidak sehat dalam alam demokrasi," katanya di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jumat (17/12/2010).

Menurutnya, dengan demikian, pengetatan untuk penyederhanaan partai dapat blangsung dari dua arah, baik dari pendirian partai maupun dari seleksi partai melalui PT (parliamentary threshold). Jika budaya saat ini masih dipertahankan, maka akan menyulitkan rencana penyederhanaan partai di Indonesia.

Hanura sendiri menilai usulan PT yang diajukan Demokrat sekitar 4-5 persen merupakan lagu lama. Hanya saja, lanjutnya, partai besar perlu ingat bahwa para pemilih partai-partai yang tak dapat melampaui 5 persen ini pun cukup banyak.

"Yang penting bagaimana pemahaman partai besar untuk tidak memberikan ambang batas yang justru menghilangkan pemilih potensial. Karena banyak pemilih yang berasal dari partai kecil yang jumlahnya cukup banyak. Kalau itu dibatasi, pemilu nanti tidak diikuti oleh seluruh pemilih Indonesia. Berarti kan tidak valid," tambahnya.

Wiranto mengatakan dalam menentukan batas dan peraturan, hendaknya parpol besar tidak berorientasi pada kepentingan parsial, tapi kepentingan bangsa dan politik nasional. "Kalau ke sana, kami sepakat. Tapi kalau arahnya ingin saling menghabisi, hanya ingin ada kepentingan-kepentingan parpol tertentu, ya kami tidak sepakat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com