Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Media dan Apriori Pemerintah

Kompas.com - 15/12/2010, 08:21 WIB

Oleh Agus Sudibyo

Hubungan antara pemerintah dan pers belakangan ditandai dengan antagonisme yang menarik sekaligus perlu direnungkan.

Di satu sisi, sebagian media kita ada yang berpatokan pada hukum besi ”Bad news is good news”. Media seperti ini memang mengembangkan pemberitaan yang terlalu berorientasi kepada dimensi konflik, skandal, dan kontroversi sedemikian rupa sehingga terkesan hanya sibuk menyoroti kelemahan-kelemahan pemerintah, tanpa apresiasi selayaknya terhadap capaian kerja pemerintah, betapapun sedikit capaian itu.

Di sisi lain, kita menghadapi pemerintah yang sepertinya tidak tahu bagaimana mengambil manfaat praktik kebebasan pers. Pemerintah yang tidak dapat mengidentifikasi kontribusi positif pers bagi pencapaian agenda pemerintah sendiri: reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan lain- lain. Maka, yang berkembang kemudian adalah sikap antipati atau setidak-tidaknya sikap apriori terhadap pers.

Antagonisme inilah yang mengemuka ketika beberapa waktu lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, media telah mengadu domba dirinya dengan Sultan Hamengku Buwono X dalam kontroversi status monarki politik Yogyakarta. Tak lama berselang, Presiden juga menegaskan, serangan media yang keras dan sistematik adalah salah satu penyebab turunnya kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

Sebuah kewajaran

Benarkah media telah mengadu domba Presiden dan menyerang penegak hukum? Bisa jadi ada benarnya. Dorongan untuk mengomodifikasi perbedaan pendapat, untuk menghakimi pihak tertentu, memang ada dalam pers kita. Namun, media yang mana yang dimaksudkan? Apakah Presiden merujuk kepada semua media atau media tertentu saja? Masalah ini harus jelas. Jangan sampai yang terjadi adalah apriori sebagian media terhadap Presiden dan penegak hukum dibalas dengan apriori Presiden terhadap semua media!

Kritik terhadap pers adalah sebuah kewajaran. Media bisa saja berbuat kesalahan dan semua pihak berhak mengoreksinya. Namun, harus jelas kesalahan apa yang disangkakan kepada media: salah mengutip sumber berita, data tidak akurat, liputan tidak seimbang, bahasa yang tendensius, atau pencampuran fakta dan opini? Harus jelas pula media yang dimaksudkan.

Jika dapat menunjukkan media dan kesalahannya secara spesifik, bisa jadi Presiden memberikan kontribusi positif bagi penegakan etika jurnalistik. Apalagi jika sudi menggunakan hak jawab, Presiden memberikan teladan bagaimana idealnya sengketa pemberitaan diselesaikan.

Dalam rezim demokratik, fungsi pers dapat dibagi menjadi tiga. Pertama, menjalankan kritik terhadap kekuasaan. Dalam konteks ini, wajar jika pemerintah menjadi sasaran kritik pers karena sejauh ini kenyataannya penyelenggaraan pemerintahan di semua lini dan semua aras memang mengandung banyak kelemahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com