Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Cirus Pakai "Lie Detector"

Kompas.com - 14/12/2010, 16:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendi, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan untuk menelusuri aliran dana Gayus HP Tambunan yang disebut diserahkan mantan kuasa hukum Gayus, Haposan Hutagalung, kepada mantan Jampidum AH Ritonga dan Jampidum Kamal Sofyan. Penggunaan perangkat pendeteksi ini terpaksa dilakukan karena penelusuran tim Jamwas terhambat pada bungkamnya Haposan Hutagalung dan jaksa Cirus Sinaga.

"Sudah diperiksa, Haposan tetep bisu seribu bahasa," ucap Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi, Senin (14/12/2010), dalam Rakernas Kejaksaan Agung 2010. Selain Haposan, tim internal kejaksaan yang menelusuri aliran dana Gayus juga sudah memeriksa Cirus Sinaga. "Sama kayak Haposan, bisu seribu bahasa," ujar Marwan.

Namun, di dalam pemeriksaan, Cirus membantah tuduhan adanya aliran dana yang diterima jaksa penuntut umum dalam perkara pencucian uang dengan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan di PN Tangerang.

Marwan mengakui, sejak pembentukan tim investigasi internal penelusuran aliran dana Gayus, tim terkendala pada aksi bungkamnya Haposan. Untuk menyiasatinya, tim berencana menggunakan pendeteksi kebohongan. Namun, penggunaan alat ini masih menunggu izin dari Jaksa Agung. Saat ini penelusuran dilakukan di bawah pengawasan, bukan masuk dalam tahap penyidikan.

"Dengan bungkamnya Haposan seribu bahasa itu, ini sekarang yang jadi lagi pemikiran. Kalau bisa menggunakan lie detector, saya kira itu satu-satunya jalan untuk mengetahui apakah keterangan itu bohong atau enggak," ucap Marwan.

Sementara itu, AH Ritonga dan Kamal Sofyan hingga kini masih belum diperiksa karena masih bestatus terlapor. "Terlapor nanti belakangan," tutur Marwan.

Seperti diberitakan, dalam pernyataannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus menyatakan pernah dimintai 500.000 dollar AS oleh kuasa hukumnya, Haposan Hutagalung. Saat itu Haposan mengatakan, uang tersebut diberikan kepada mantan Jampidum AH Ritonga dan Jampidum Kamal Sofyan supaya memuluskan petunjuk penuntutan (juktut) kasus penggelapan Gayus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Nasional
    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

    Nasional
    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

    Nasional
    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

    Nasional
    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

    Nasional
    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

    Nasional
    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

    Nasional
    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

    Nasional
    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

    Nasional
    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

    Nasional
    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

    Nasional
    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com