Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemeriksaan Cirus Pakai "Lie Detector"

Kompas.com - 14/12/2010, 16:52 WIB
EditorTri Wahono

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendi, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan untuk menelusuri aliran dana Gayus HP Tambunan yang disebut diserahkan mantan kuasa hukum Gayus, Haposan Hutagalung, kepada mantan Jampidum AH Ritonga dan Jampidum Kamal Sofyan. Penggunaan perangkat pendeteksi ini terpaksa dilakukan karena penelusuran tim Jamwas terhambat pada bungkamnya Haposan Hutagalung dan jaksa Cirus Sinaga.

"Sudah diperiksa, Haposan tetep bisu seribu bahasa," ucap Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi, Senin (14/12/2010), dalam Rakernas Kejaksaan Agung 2010. Selain Haposan, tim internal kejaksaan yang menelusuri aliran dana Gayus juga sudah memeriksa Cirus Sinaga. "Sama kayak Haposan, bisu seribu bahasa," ujar Marwan.

Namun, di dalam pemeriksaan, Cirus membantah tuduhan adanya aliran dana yang diterima jaksa penuntut umum dalam perkara pencucian uang dengan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan di PN Tangerang.

Marwan mengakui, sejak pembentukan tim investigasi internal penelusuran aliran dana Gayus, tim terkendala pada aksi bungkamnya Haposan. Untuk menyiasatinya, tim berencana menggunakan pendeteksi kebohongan. Namun, penggunaan alat ini masih menunggu izin dari Jaksa Agung. Saat ini penelusuran dilakukan di bawah pengawasan, bukan masuk dalam tahap penyidikan.

"Dengan bungkamnya Haposan seribu bahasa itu, ini sekarang yang jadi lagi pemikiran. Kalau bisa menggunakan lie detector, saya kira itu satu-satunya jalan untuk mengetahui apakah keterangan itu bohong atau enggak," ucap Marwan.

Sementara itu, AH Ritonga dan Kamal Sofyan hingga kini masih belum diperiksa karena masih bestatus terlapor. "Terlapor nanti belakangan," tutur Marwan.

Seperti diberitakan, dalam pernyataannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus menyatakan pernah dimintai 500.000 dollar AS oleh kuasa hukumnya, Haposan Hutagalung. Saat itu Haposan mengatakan, uang tersebut diberikan kepada mantan Jampidum AH Ritonga dan Jampidum Kamal Sofyan supaya memuluskan petunjuk penuntutan (juktut) kasus penggelapan Gayus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Momen Lucu Jokowi Panggil Anak Muda yang Mau Jadi Peternak Ayam: Setelah Ditanya, Ingin Jadi Desainer...

Momen Lucu Jokowi Panggil Anak Muda yang Mau Jadi Peternak Ayam: Setelah Ditanya, Ingin Jadi Desainer...

Nasional
Megawati Temui Jokowi di Istana, Puan: Tahun Politik Mulai Memanas

Megawati Temui Jokowi di Istana, Puan: Tahun Politik Mulai Memanas

Nasional
Mahfud MD Nilai Pemuka Agama Boleh Ceramah Politik di Tempat Ibadah, tapi Bukan Politik Praktis

Mahfud MD Nilai Pemuka Agama Boleh Ceramah Politik di Tempat Ibadah, tapi Bukan Politik Praktis

Nasional
Airlangga Akui Ada Tokoh Senior yang Tersinggung Usai Dirinya Sodorkan Anak Muda Sebagai Pengganti Menpora

Airlangga Akui Ada Tokoh Senior yang Tersinggung Usai Dirinya Sodorkan Anak Muda Sebagai Pengganti Menpora

Nasional
Terungkap, Detik-detik dan Alasan Guntur Hamzah Ubah Putusan MK terkait Aswanto

Terungkap, Detik-detik dan Alasan Guntur Hamzah Ubah Putusan MK terkait Aswanto

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Resmi Daftar Jadi Bacaleg PKB

Eks Kabareskrim Susno Duadji Resmi Daftar Jadi Bacaleg PKB

Nasional
Gelar Sidang Isbat Besok, Kemenag: Ketinggian Hilal Sudah di Atas Ufuk pada Hari Rukyat

Gelar Sidang Isbat Besok, Kemenag: Ketinggian Hilal Sudah di Atas Ufuk pada Hari Rukyat

Nasional
Kepala BIN Budi Gunawan: Aura Pak Jokowi Sebagian Sudah Pindah ke Pak Prabowo

Kepala BIN Budi Gunawan: Aura Pak Jokowi Sebagian Sudah Pindah ke Pak Prabowo

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Perppu Pemilu Akan Disahkan Pekan Depan

Pimpinan DPR Sebut Perppu Pemilu Akan Disahkan Pekan Depan

Nasional
Jejak Kontroversi UU Cipta Kerja: Disahkan Kilat, Perppu Diketok meski Banjir Penolakan

Jejak Kontroversi UU Cipta Kerja: Disahkan Kilat, Perppu Diketok meski Banjir Penolakan

Nasional
Menyoal Bank Tanah

Menyoal Bank Tanah

Nasional
Firli Wanti-wanti DPRD Tak Main-Main Korupsi Pokir, Apalagi Dana Hibah

Firli Wanti-wanti DPRD Tak Main-Main Korupsi Pokir, Apalagi Dana Hibah

Nasional
Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Yang Paling Penting Kehati-hatian...

Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Yang Paling Penting Kehati-hatian...

Nasional
Berebut Suara Gen-Z di 2024: Strategi untuk Parpol dan Kritik

Berebut Suara Gen-Z di 2024: Strategi untuk Parpol dan Kritik

Nasional
Bakal Jelaskan Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud: Jumat Saya Datang ke DPR

Bakal Jelaskan Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud: Jumat Saya Datang ke DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke