JAKARTA, KOMPAS.com — Di ruang tunggu terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2010), Gayus Halomoan Tambunan duduk menunggu sidang. Gayus dihadapkan jaksa penuntut umum untuk bersaksi di sidang terdakwa Maruli Pandapotan Manurung, atasan Gayus di Direktorat Jenderal Pajak.
Seperti biasa, Gayus hadir dengan pakaian batik. Kali ini ia mengenakan batik lengan pendek berwarna merah. Batik itu ketat sehingga memperlihatkan bentuk tubuhnya. "Gayus, kurusan," teriak seorang tamu yang melintasi ruang tunggu yang terletak di belakang Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya, turun 7 kilo," kata Gayus sambil merapikan bajunya. Pembicaraan berlanjut dengan tamu lain. "Sekarang memang berapa kilo?" ujar tamu. "67 kilo," kata Gayus.
Ketika ditanya apakah berat badannya turun semenjak lokasi penahahannya dipindah ke Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Gayus membantahnya. "Ngga, sejak Maret kok (awal ditahan penyidik tim independen)," kata pemilik harta seratusan miliar rupiah itu.
"Turun karena makanan di rutan?" ujar tamu lain. "Enggak," timpal Gayus.
"Karena stres?" kata tamu itu lagi penasaran. Menanggapi pertanyaan tersebut, Gayus hanya senyum-senyum.
Meski statusnya tahanan terkait dugaan mafia kasus bersama tujuh terdakwa lain, Gayus tidak seperti layaknya tahanan ketika berada di rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Diduga, dengan menyuap Kepala Rutan dan delapan petugas rutan dengan uang entah berasal dari mana, Gayus bebas melenggang keluar rutan sejak Juli 2010.
Menurut Polri, sejak Juli 2010 Gayus dapat tidur di rumah bersama istrinya, Milana Anggraeni. Bahkan, Gayus bisa pelesir ke Bali bersama Milana dan putranya. Kasus itu kini masih dalam pemberkasan di Badan Reserse Kriminal Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.