Oleh
Saat itu, publik dikagetkan dengan rekening mencurigakan sebesar Rp 25 miliar. Dalam penyidikan dan persidangan terkuak ada kongkalikong, mulai dari proses penyidikan, penuntutan, hingga putusan. Sejak saat itu, nama Gayus terus menjadi pembicaraan publik, apalagi satu demi satu bobroknya birokrasi perpajakan serta penanganan kasus hukumnya terungkap.
Sejak dijemput dari Singapura Gayus memang mengungkapkan beberapa perusahaan yang menyetor gepokan uang kepadanya untuk mengemplang pajak. Namun, publik hingga saat ini belum melihat titik terang apa pun dari kasus Gayus yang diyakini banyak melibatkan nama besar dan pengusaha besar.
Bahkan di internal Polri juga bisa dilihat belum ada kemajuan berarti dalam penyidikan karena sejauh ini baru menjerat anggotanya yang berpangkat kompol dan AKBP. Padahal, dalam persidangan terungkap keterlibatan beberapa jenderal.
Di tengah ketidakpercayaan publik atas penyelesaian kasus itu, tiba-tiba Gayus kembali memicu kekagetan dahsyat saat tertangkap kamera menyaksikan pertandingan tenis di Bali. ”Berkeliarannya” Gayus sampai ke Bali menimbulkan pertanyaan, kenapa orang yang berada dalam tahanan bisa keluar seenaknya. Bahkan berdasarkan penyelidikan Polri, Gayus terbukti pernah keluar tahanan 68 kali selama delapan bulan ditahan. Muncul pertanyaan, siapa di balik kemudahan Gayus mengakali para penegak hukum, khususnya penjaga Rutan Mako Brimob. Lantas, untuk kepentingan apa dan bertemu siapa Gayus ke Bali?
Pertanyaan-pertanyaan itu hingga saat ini belum terjawab, kecuali publik hanya menyaksikan sembilan polisi penjaga Rutan Mako Brimob menjadi tersangka dan diproses hukum. Namun, atas prakarsa siapa dan siapa di balik itu semua hingga kini masih menjadi pertanyaan besar. Bahkan akibat itu semua, sengaja atau tidak, telah melahirkan semacam sandera politik pihak tertentu yang selalu dihubungkan dengan Gayus.
Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, di antaranya menjanjikan pembenahan internal lembaganya, merampungkan kasus rekening gendut yang diduga dimiliki beberapa perwira, serta menuntaskan kasus Gayus yang juga diduga melibatkan beberapa petinggi di Kepolisian. Semua janji itu harus terus ditagih agar kinerja Polri hari demi hari terus maju dan harapan kita untuk mempunyai Polri yang profesional menegakkan hukum bisa terwujud.
Mungkin publik akan sepakat jika menyebut kasus Gayus bagai gurita mafia yang mencengkeram bangsa ini. Betapa tidak, kasus ini bagai perselingkuhan mafia hukum (melibatkan jajaran advokat, penyidik, dan hakim) dengan mafia pajak (diduga melibatkan juga birokrat di Ditjen Pajak).
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.