JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tengah menyelidiki penggunaan dana Rp 24 miliar untuk perempuan eks jugun ianfu yang disumbangkan Jepang selama 1997-2007 melalui Departemen Sosial kala itu, yang kini berubah nama menjadi Kementerian Sosial.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hesti Armiwulan, mengungkapkan, jika terdapat fakta penyalagunaan dana eks jugun ianfu oleh Kementerian Sosial, Komnas HAM akan merekomendasikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusutnya. "Kalau ada temuan mengenai itu, Komnas HAM akan merekomendasikan itu ke KPK untuk diusut," ujar Hesti di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (10/12/2010).
Penggunaan dana jugun ianfu Rp 24 miliar oleh Departemen Sosial menjadi perhatian Komnas HAM karena selama ini para eks jugun ianfu yang terdata Komnas HAM mengaku tidak pernah menerima dana tersebut secara langsung. Padahal, kata Hesti, dana itu merupakan hasil perjuangan eks jugun ianfu selama bertahun-tahun.
"Bukan masalah jumlah uangnya, tapi ini kan haknya korban, kompensasi yang harus diterima korban, mereka berjuang untuk dapat kompensasi," paparnya.
Rupanya, lanjut Hesti, menurut keterangan Departemen Sosial, dana Rp 24 miliar untuk eks jugun ianfu yang disalurkan tersebut akan diperuntukan bagi pembangunan panti asuhan. Namun, bagaimana realisasi pembangunan panti asuhan tersebut, belum diketahui Komnas HAM.
"Kami baru memliki data peruntukannya, tapi belum minta data tentang realitasnya. Apakah betul dana sejumlah itu untuk pembangunan, realisasinya untuk panti jompo?" kata Hesti.
Dana Rp 24 miliar yang dikumpulkan sebuah komunitas di Jepang itu dimaksudkan sebagai suatu kompensasi dari Pemerintah Jepang atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan tentara Jepang terhadap jugun ianfu pada masa lalu. Jugun ianfu adalah wanita pribumi yang menjadi korban kekerasan perang sejak 1942.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.