Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Simalungun yang Coba Menyuap

Kompas.com - 09/12/2010, 12:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan pasangan JR Saragih dan Nuriaty Damanik, 24 September lalu, sehingga mereka kini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.

Namun, di balik proses kemenangan ini ternyata masih tersisa pertanyaan panjang hingga saat ini. Pasangan ini diduga mencoba menyuap hakim MK. Ketua MK Mahfud MD membeberkan kasus ini secara terbuka dalam keterangan pers bersama tim investigasi internal MK, Kamis (9/12/2010).

Tim yang seharusnya menelusuri tiga dugaan kasus dari opini Refly Harun ternyata meluaskan investigasi ke kasus sengketa pilkada yang kala itu Refly pula menjadi kuasa hukum pasangan ini. "Nuansa pemilihan itu adalah kasus yang Saudara Refly tangani. Yaitu Bupati Simalungun. Ketika Refly minta success-fee, bupati bilang minta diskon karena sekitar Rp 1 miliar akan diserahkan untuk hakim MK," ungkap Mahfud yang diikuti ekspresi kaget dari Refly.

Menurut versi Mahfud yang telah mendengarkan laporan tim sebelumnya, JR Saragih menyerahkan uang tersebut lewat supirnya. Namun, ketika si supir yang bernama Purwanto dikonfirmasi, dia mengaku tidak tahu menahu. "Berarti ada percobaan penyuapan. Hakim (yang katanya meminta uang) itu akan memberi konfirmasi dan akan mengadu ke KPK. Saya akan minta KPK panggil paksa Bupati Simalungun itu, cari tahu diserahkan ke siapa," tandasnya kemudian.

Refly yang dimintai konfirmasinya kemudian mengatakan bahwa dia menghormati pernyataan Mahfud tersebut. Namun, dia sangat menyayangkan Mahfud menyebut nama-nama pihak yang terlibat padahal dalam kesepakatan sebelumnya tidak demikian.

"Kita berusaha melindungi narasumber, karena kita harus menghargai asas praduga tak bersalah. Tapi ternyata Pak Mahfud sudah menyebutkan secara lebih jelas. Saya ingin katakan apa hasil temuan kita beri tertutup ke MK dan tidak ingin menyebut nama orang, karena kita proses investigasi internal. Bukan proses pro-yustisia yang harusnya ada di lembaga penegakan hukum," katanya.

Pengamat hukum tata negara ini membenarkan bahwa JR Saragih adalah kliennya, namun dia tidak tahu bahwa kliennya ini ingin bermain-main dengan MK. "Bukan saya yang main success fee, tapi dia minta diskon karena dia diminta hakim uang. Itu pengakuan dia. Ini dikonfirmasi oleh saksi-saksi lainnya. Ada keterangan tertulis saya. Ketika dia katakan begitu, saya bereaksi untuk melaporkan ke KPK untuk menjebak, menangkap hakim itu. Tapi yang bersangkutan memohon, meminta jangan dulu karena yang bersangkutan menang secara betul," ungkapnya.

Sementara itu, hakim MK lainnya, Akil Mochtar membenarkan dirinya yang diduga memeras sang Bupati pascakemenangan dia dan pasangannya di MK. Namun, Akil membantah hal itu. "Nanti aku lapor ke KPK (soal) Bupati Simalungun, (tentang) percobaan penyuapan hakim MK. Dia, Refly. ikut sebagai midedader (orang yang turut serta)," tegasnya ketika dihubungi wartawan.

Menurutnya, Refly sebagai kuasa hukum JR Saragih yang mencari-cari masalah. "Dia nagih fee lalu si bupati nawar karena katanya sebagian untuk saya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com