Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Mizwar: KFFI Tunjuk Tim Dewan Juri Baru FFI 2010

Kompas.com - 02/12/2010, 20:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengarah Komite Festival Film Indonesia (KFFI), Deddy Mizwar, pada hari Kamis membenarkan bahwa KFFI memberhentikan dengan hormat dewan juri FFI 2010 yang diketuai Jujur Prananto dan mengangkat dewan juri baru pada Rabu (1/12/2010) malam.

"Itulah yang maksimal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kemelut FFI tahun ini. Semua pihak legawa menerima putusan tersebut," katanya. 

KFFI akhirnya memutuskan, dewan juri FFI 2010 terdiri atas lima anggota Komite Seleksi yang lama ditambah dua orang baru, yaitu musisi Areng Widodo dan aktor Alex Komang. Mereka mulai menilai film secara maraton sejak Rabu malam hingga Kamis malam ini karena pada Jumat (3/12/2010), hasilnya akan diumumkan melalui acara Dahsyat di RCTI.

Penganugerahan FFI 2010 tetap sesuai jadwal, yakni Senin (6/12/2010) malam di Central Park, Jakarta. Acara itu dijadwalkan akan disiarkan langsung oleh RCTI.

Deddy Mizwar mengemukakan, ikhwal kemelut FFI 2010 itu bersumber dari Buku Pedoman FFI karena tidak ada pasal yang secara jelas mengatur hubungan antara Komite Seleksi dan dewan juri.

Komite Seleksi awalnya keliru menetapkan hanya delapan film yang lolos seleksi, padahal seharusnya sepuluh. Adapun dewan juri menilai adanya film lain, selain yang sudah ditetapkan oleh Komite Seleksi.

Sampai menjelang pengumuman nominasi di Batam, dewan juri FFI 2010 tetap pada pendirian walau KFFI telah meminta mereka hanya menilai sepuluh judul film. Hal ini membuahkan jalan buntu sehingga nominasi batal diumumkan dan ditunda hingga Jumat (3/1/2010).

Sepanjang sejarah FFI yang dimulai pada tahun 1955, baru kali ini dewan juri dipecat oleh panitia. "Kami harus akui sumber masalah adalah kerja buruk KFFI. Kami tidak menyangkal itu," ucap Deddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com