Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrasi Versus Monarki Yogyakarta

Kompas.com - 01/12/2010, 10:06 WIB

Tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan dengan konstitusi dan nilai demokrasi,” kata Presiden, dalam Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (26/11). Pernyataan Presiden SBY tersebut langsung membuat banyak pihak, terutama pendukung keistimewaan DIY, meradang. Pasalnya, pernyataan itu mengindikasikan keengganan pemerintah mengakui ”kedaulatan” DIY.

Pemerintah pusat tampaknya tidak ingin menjadikan negara dalam negara. Dan yang lebih ekstrem lagi, bisa jadi pemerintah pusat takut jika Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat njongking kawibawaning negara Indonesia.

Meski hanya sebuah kalimat, implikasinya sangat luar biasa. Apalagi jika dikaitkan dengan kondisi Yogyakarta saat ini yang sedang sungkawa. Masyarakat Yogyakarta saat ini sedang panas-panasnya merasakan duka akibat letusan Merapi yang menewaskan ratusan orang dan begitu banyak korban harta benda. Sangatlah tidak tepat waktunya jika pemerintah justru ribut-ribut masalah kekuasaan.

Sebaiknya semua orang tidak mengumbar omongan atau mengeluarkan pernyataan yang sembarangan. Karena yang terpenting adalah bukan bagaimana pemerintah itu mengeluarkan pernyataan, tetapi bagaimanakah kerja pemerintah agar segera menyelesaikan draf RUUK sehingga bisa segera dibahas oleh DPR.

Jika menyimak kembali pernyataan Presiden dalam rapat kabinet hari Jumat lalu, terlihat sekali ada kekhawatiran dari pemerintah pusat akan keistimewaan DIY. Pemerintah pusat khawatir jika keistimewaan DIY benar-benar terwujud maka citra Indonesia di mata dunia sebagai salah satu negeri terbaik di dunia dalam melaksanakan praktik demokrasi akan tercoreng. Padahal, untuk menyenangkan ”dunia demokratis”, Indonesia telah mengeluarkan biaya yang mahal, mulai dari harta sampai nyawa. Padahal, nyata sekali bahwa kekhususan suatu daerah tidak inkonstitusional karena ada pasal yang secara gamblang mengatur kekhususan suatu daerah (18A Ayat 1 UUD 1945).

Berkaitan hal ini, mungkin pemerintah pusat lupa bahwa sistem monarki yang berlaku di Kasultanan Yogyakarta adalah bukan monarki murni alias sekadar monarki budaya dan bukan monarki politis. Sultan menjadi raja di Yogyakarta adalah tuntutan budaya keraton bukan karena ambisi kekuasaan. Dan yang terpenting, meskipun Sultan berkuasa di Provinsi DIY namun memiliki kepatuhan yang tinggi terhadap sistem politik-ekonomi yang berlaku di Indonesia. Kepatuhan Sultan untuk tetap datang jika diundang oleh Presiden ke Jakarta, Sultan juga lebih banyak berkantor di kantor gubernur daripada di Keraton Yogyakarta, membuktikan bahwa Yogyakarta tetap mendukung hadeging negara Indonesia. Pendeknya, kedudukan Keraton atau Kasultanan Yogyakarta tidak jauh berbeda dengan rumahnya Bambang, rumah ketua RT, atau rumah-rumah penduduk lainnya, pun dengan Kadipaten Pakualaman.

Kedua, sistem monarki yang berlaku di Yogyakarta mungkin dipahami oleh pemerintah pusat sebagai sebuah kekhawatiran akan terjadinya simpul kekuasaan baru pada keluarga sultan. Karena dengan model pengangkatan langsung atau sultan sekaligus gubernur akan membuka peluang untuk munculnya kekuasaan yang tidak terbatas dan hanya tersentral pada keluarga keraton saja. Hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan tidak terkontrolnya kekuasaan keluarga Sultan terhadap Yogyakarta.

Namun, hal ini tampaknya tidak perlu dikhawatirkan karena kekuasaan Sultan sebagai Gubernur DIY sangat terbatas dan selalu diawasi oleh lembaga legislatif daerah. Selain itu, jika ingin melakukan kekuasaan yang tidak terbatas, tidak perlu menjadi raja atau sultan. Seorang biasa pun akan mampu melakukannya, salah satu kasusnya adalah Gayus Tambunan.

Ketiga, pernyataan tersebut juga dilatarbelakangi oleh keyakinan dari pemerintah pusat bahwa Yogyakarta tidak akan bergolak. Tidak seperti ketika akan memutuskan untuk otonomi khusus Papua maupun hukum syariah Aceh. Dan pemerintah pun jika Yogyakarta tidak akan mungkin berusaha melepaskan diri dari Indonesia karena kekuatan Yogyakarta dari segi sumber daya alam demikian kecil.

Keempat, karena ambisi politik tertentu. Bisa jadi pernyataan tersebut karena adanya peluang kekuasaan di Yogyakarta yang memiliki peran strategis. Seperti kita ketahui bersama, meski tidak memiliki SDA yang memadai, peran Yogyakarta di tingkat nasional maupun internasional bagi Indonesia sangat strategis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com