Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Paham soal Yogyakarta

Kompas.com - 01/12/2010, 07:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengakui, ada kesalahpahaman pengertian para pihak yang mendengar pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Karena itu, Presiden akan menjelaskan pernyataannya itu.

Julian di Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa (30/11/2010), mengatakan, Presiden berkehendak dalam proses pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) memaksimalkan keistimewaan daerah itu, yakni dalam bidang adat dan budaya. Namun, banyak pihak menanggapi secara keliru pernyataan Presiden itu.

Julian menilai banyak persepsi dan penerjemahan pernyataan Presiden yang tak tepat oleh berbagai kalangan, beberapa hari ini. Oleh karena itu, Presiden akan memberikan penjelasan mengenai hal itu.

Di Jakarta, Selasa, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi memastikan Presiden akan memberikan penjelasan menyeluruh kepada rakyat Indonesia mengenai latar belakang serta maksud dan tujuan keberadaan RUUK DIY. Penjelasan itu akan disampaikan Kamis besok di Kompleks Istana, Jakarta.

”Penjelasan dari Presiden itu diharapkan bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, termasuk rakyat Yogyakarta,” Sudi menegaskan.

Belum bersikap

Secara terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di Jakarta menyatakan, satu-satunya cara menyelesaikan perbedaan pandangan menyangkut keistimewaan Yogyakarta adalah membicarakannya di antara pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan. Pembicaraan bersama itu untuk mengambil pilihan politik hukum untuk disepakati bersama.

”Saya hanya ingin mengatakan, dua-duanya memiliki pandangan konstitusional yang harus dihormati. Silakan diperdebatkan di parlemen,” papar Mahfud.

Ia juga mengingatkan, MK dalam putusannya mengakui keistimewaan dan kekhususan sebuah daerah. Dalam putusan uji materi Nomor 11/PUU-VI/2008, MK menyatakan tentang keistimewaan yang didasarkan faktor sejarah dan daerah khusus karena spesifikasi kawasan, misalnya ibu kota adalah daerah khusus, bukan istimewa, sebab menjadi pusat pemerintahan.

Di Indonesia, papar Mahfud, selain DKI Jakarta dan Yogyakarta (karena warisan sejarah), juga ada Nanggroe Aceh Darussalam sebagai daerah khusus karena memberlakukan syariat Islam dalam batas tertentu serta Papua dan Papua Barat dengan otonomi khususnya.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Senayan, Jakarta, Selasa, menambahkan, pemerintah belum menentukan sikap soal mekanisme pemilihan gubernur-wakil gubernur DIY, apakah melalui pemilihan langsung atau penetapan. Pemerintah tak ingin melanggar UUD 1945 yang mengamanatkan pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis.

Masalah mekanisme pemilihan kepala daerah itulah yang masih menjadi kendala pemerintah dalam menyusun RUUK DIY. Pemerintah sebenarnya telah menyepakati enam dari tujuh keistimewaan Yogyakarta.

Tinggal satu usulan keistimewaan yang belum disepakati, yakni menyangkut mekanisme pemilihan kepala daerah. Mayoritas warga Yogyakarta menginginkan kepala daerah melalui penetapan. Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam yang bertakhta otomatis ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub DIY.

Namun, pemerintah belum juga menetapkan sikap. ”Rabu akan difinalisasi. Diputuskan bagaimana mekanismenya,” katanya.

Gamawan menegaskan, pemerintah memerhatikan amanat Konstitusi. ”Gubernur, bupati, dan wali kota itu dipilih secara demokratis. Itu amanat konstitusi, bukan Presiden yang menyatakan,” katanya lagi.

Di sisi lain, UUD juga mengamanatkan tentang daerah khusus atau daerah istimewa. Karena itu, perlu pertimbangan matang untuk membaurkan amanat konstitusi itu. Pemerintah tak ingin tergesa-gesa dalam merumuskan RUUK DIY.

Persoalan baru

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin berharap pemerintah tak membuat persoalan baru yang tidak perlu terkait keistimewaan Yogyakarta. Pemerintah sudah memiliki banyak persoalan yang harus segera diselesaikan.

Dari Yogyakarta, Selasa, dilaporkan, dukungan keistimewaan DIY terus mengalir, terutama untuk penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur/Wagub DIY. Warga juga mempertanyakan pernyataan Presiden tentang monarki. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DIY GBPH Prabukusumo akan mundur jika penetapan diabaikan.

”Jika DIY monarki, sejak dulu salah. DIY menjalankan kegiatan pemerintahan sejalan UU. Salahnya di mana?” kata Ketua DPRD DIY Y Indra Agung Laksana.

Wakil Ketua DPR Papua Komarudin Watubun mendukung Sultan dan keistimewaan Yogyakarta. (RWN/MHD/ANA/NTA/OSD/SIE/NWO/HAR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

    Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

    Nasional
    Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

    Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

    Nasional
    Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

    Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

    Nasional
    Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

    Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

    Nasional
    Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

    Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

    Nasional
    Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

    Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

    Nasional
    Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

    Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

    Nasional
    2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

    2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

    Nasional
    TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

    TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

    Nasional
    Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

    Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

    Nasional
    TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

    TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

    Nasional
    Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

    Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

    Nasional
    Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

    Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

    Nasional
    Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

    Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com