JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (26/
11/2010), membahas soal rancangan undang-undang pemilihan umum kepala daerah. Presiden membahas masukan dari masyarakat, termasuk di antaranya adalah tepat atau tidaknya pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung.
"Sementara itu, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan bupati dan wakil bupati juga wali kota dan wakil wali kota dinilai tepat," kata Presiden ketika membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (26/11/2010).
Dikatakan SBY, pelaksanaan pemilihan langsung kepala daerah, setelah dievaluasi, memiliki sejumlah ekses. Ekses tersebut perlu dikelola sehingga dapat mewujudkan sistem pemilihan yang kredibel, tepat, dan sesuai dengan nilai yang berlaku.
Selain itu, ada tiga RUU yang juga dibahas, seperti Revisi UU tentang Pemda, RUU tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan RUU tentang Desa. Presiden mengatakan, ada tiga pilar yang harus diperhatikan pada RUU Keistimewaan DIY.
Pertama, sistem nasional, yaitu negara kesatuan RI yang diatur secara gamblang dalam UUD 1945, termasuk Pasal 18. Kedua, harus dipahami keistimewaan DIY itu sendiri berkaitan dengan sejarah dari aspek-aspek lain yang harus kita perlakukan secara khusus sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945. Ketiga, negara kita adalah negara hukum dan negara demokrasi. Oleh karena itu, nilai-nilai demokrasi tidak boleh diabaikan.
"Oleh karena itu, tentu tidak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan, baik dengan konstitusi maupun nilai-nilai demokrasi. Saya yakin kita bisa menemukan satu pranata yang dapat menghadirkan ketiganya," kata Presiden.
Sementara itu, RUU Pemda juga dipandang urgen dibahas. Menurut Presiden SBY, ini berkaitan dengan dinamika dan perkembangan, baik dalam pembangunan dari sisi-sisi pemerintahan di daerah maupun perkembangan demokrasi yang tengah berlangsung di Tanah Air. RUU pemda dibahas juga dengan mendengarkan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak.
"Tujuan revisi ini adalah makin efektifnya pelaksanaan tugas jajaran Pemda, makin berhasilnya lagi pelaksanaan otonomi daerah, termasuk desentralisasi fiskal. Dengan demikian, hasilnya adalah pembangunan di negeri kita lebih berhasil lagi," kata SBY.
Terakhir adalah RUU Desa. Dikatakan Presiden, kita harus kembali pada hakikat desa itu sendiri dan prinsip-prinsip pemerintahan yang efektif dan efisien. "Dengan demikian, tugas semua pemerintahan umum bisa dilaksanakan dengan baik. Demikian juga tugas pembangunan," kata SBY.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.